TRIBUNNEWS.COM - Warga kaget kalau satu dari tiga tersangka kasus mutilasi driver ojek online (ojol) Ridho Suhendra (28) di Bekasi, adalah pria berinisial MAP (29).
MAP dikenal warga sebagai Bang Jangkung. Ia ditangkap polisi bersama satu tersangka lain berinisial FM (20), Sabtu (27/11/2021).
Pemilik warung kopi di dekat lokasi mutilasi mengungkapkan Bang Jangkung sempat membeli dua cangkir kopi hitam.
Baca juga: Pelaku dan Korban Mutilasi Berteman Dekat, Sudah Seperti Saudara, Eksekusi Saat Korban Tidur
Lokasi eksekusi mutilasi kurir ojol yakni di Penitipan Motor Mitra dekat Stasiun Tambun di Jalan Stasiun Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Waktu hari sabtu ramai di sini, polisi datang pas nangkap. Waktu sore udah ada yang datang polisi cuma dibawa pas abis Magrib," kata pemilik warung kopi samping penitipan motor.
Dia mengatakan, sebelum polisi datang menciduk, tidak ada yang beda dengan gelagat Bang Jangkung.
Bang Jangkung, menurut dia, berperilaku seperti biasanya. Seolah tak terjadi apa-apa.
Baca juga: Motif Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap, Pelaku Sakit Hati, Mengaku Istrinya Dicabuli Korban
"Waktu pas sabtu siang biasa aja, dia buka parkiran (penitipan motor) agak siang, terus sempat beli kopi juga di sini, kayak enggak ada apa-apa," jelasnya.
Siang itu, Bang Jangkung membeli dua cangkir kopi hitam.
Tidak banyak pembicaraan, Bang Jangkung langsung kembali ke penitipan motor bekerja seperti biasa.
Di tempat penitipan motor, terdapat tersangka FM.
Keduanya masih terlihat normal sebelum pihak kepolisian datang jelang sabtu sore.
"Orang masih sempat markir di sini, biasa aja kelihatannya, makanya pas tahu polisi dateng itu kaget juga," ujarnya.
Polisi menurut sepengetahuan pemilik warung kopi, datang berpakaian preman. Mereka awalnya menghampiri Bang Jangkung dan FM terlebih dahulu.
Bahkan, Bang Jangkung sendiri sempat memesan kembali kopi sebanyak empat gelas untuk disuguhkan ke anggota yang hendak menciduknya.
"Sempat mesen lagi Bang Jangkung, saya tanya 'buat siapa bang', terus dia bilang 'buat komandan'," udah abis itu balik ke parkiran lagi," ucapnya.
Baca juga: Sudah Periksa 55 Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar
Tidak lama kemudian, tambahan personel kepolisian datang ke lokasi. Setelah beberapa lama, Bang Jangkung alias MAP dan FM diringkus keluar untuk diamankan.
"Dibawa pakai mobil, enggak lama parkiran (penitipan) tutup, banyak polisi yang datang rame pas nangkepnya itu," jelasnya.
Selain MAP alias Bang Jangkung dan FM, polisi juga telah menciduk tersangka ER. Ketiganya merupakan tersangka pembunuhan dengan cara dimutilasi terhadap Ridho Suhendra (28).
Sebelumnya diberitakan, penemuan potongan tubuh berupa kaki dan tangan manusia ditemukan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021).
Penemuan tersebut diketahui sekira pukul 05.00 WIB, saat ditemukan, potongan tubuh itu dalam kondisi dibungkus plastik serta dilapisi baju bewarna hijau dan diikat tali.
Selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan mutilasi, jasad korban dieksekusi dipotong menjadi 10 bagian.
Motif kasus pembunuhan ini didasari dendam, korban dituduh melecehkan istri salah satu pelaku sehingga terjadi keributan hingga berujung menewaskan nyawa Ridho.
Lokasi eksekusi mutilasi
Penitipan Motor Mitra di Jalan Stasiun Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi merupakan tempat eksekusi pengemudi ojek online (ojol) Ridho Suhendra (28) dimutilasi.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat (26/11/2021) dini hari, saat ia tengah nongkrong bersama ketiga pelaku yakni, MAP (29), FM (20) dan ER yang saat ini masih buron.
Pantauan TribunJakarta.com pada Senin (29/11/2021), lokasi penitipan motor saat ini ditutup dengan garis polisi yang membentang di pintu gerbang bangunan.
Bangunan penitipan motor berukuran cukup luas, kondisinya terlihat kosong meski masih terdapat sejumlah kendaraan roda dua terparkir.
Pada bagian dalam bangunan penitipan motor, terdapat dua titik lain yang turut ditandai dengan garis polisi.
Pertama yakni lokasi tempat kasir yang ada di bagian kiri area parkir.
Di tempat itu, terdapat kursi dan lemari yang ditata seperti sekat hingga menyerupai sebuah ruangan.
Ruangan bersekat papan dan lemari ini diperkirakan untuk tempat istirahat penjaga parkir, hal ini terlihat dari keberadaan tempat tidur di dalamnya.
Selanjutnya titik lain yang turut ditandai dengan garis polisi ada pada bagian kamar mandi, areanya berada di paling ujung ruangan penitipan motor.
Warga setempat mengatakan, pelaku yang melakukan eksekusi memang bekerja sebagai penjaga penitipan motor.
Sementara korban Ridho, sehari-hari bekerja sebagai driver ojol yang kerap mangkal di lokasi sekitar sehingga akrab dengan pelaku.
"Sama-sama kenal pelaku dan korban, sering nongkrong di situ," kata seorang pedagang di sekitar lokasi.
Saat malam mencekam, dia mengaku tidak begitu mengetahui persis permasalahan antara pelaku dan korban.
"Kurang tahu masalahnya apa, cuma tahunya ya mereka udak kenal aja temanan, waktu malam-malam dengar ada ribut (perkelahian) di depan Gedung Juang," jelasnya.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus mutilasi ini bermula pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika pelaku FM berkelahi dengan korban di penitipan motor tersebut.
MAP melerai perkelahian kedua temannya itu. Korban kemudian diajak keluar untuk mengkonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor sekira pukul 00.00 WIB.
Saat korban tertidur, pelaku MAP kemudian mengambil golok dan sempat mengasahnya.
Pelaku MAP kemudian mengajak pelaku FM dan ER untuk menghabisi nyawa korban.
"Saat tertidur, para pelaku bunuh korban dengan menggorok lehernya," ujar Zulpan.
Setelah korban meninggal, mayatnya kemudian ditutup selimut dan jas hujan, lalu dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak kelihatan.
Saat tempat penitipan tersebut sepi, pelaku MAP dan FM memindahkan mayat korban ke kamar mandi di tempat penitipan motor tersebut.
Di lokasi itu pelaku MAP memotong tubuh korban. Sementara, pelaku FM bertugas menjaga situasi di luar.
Tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian dalam tiga bungkus oleh para pelaku.
Ketiga bungkus itu dibuang para pelaku di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (27/11/2021) pukul 05.40 WIB.
Yakni di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin; Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan bagian kepala ditemukan di Jalan Pangkal Perjuangan Baepas, Tanjung Pura, Karawang Barat.
Jenazahnya lalu dimutilasi dan dibuang di lokasi terpisah untuk menghilangkan jejak.
Selain itu, pelaku ER juga sempat membawa sepeda motor korban meninggalkan TKP.
Tak sampai 24 jam, tim gabungan berhasil mengidentifikasi korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Tertangkap, Terkuak Gelagat Bang Jangkung Tersangka Mutilasi Kurir Ojol Saat Beli Kopi Hitam