News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Said Minta Massa Buruh Tertib: Perjuangan Kita Adalah Perjuangan Suci

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencana aksi digelar di depan Gedung MK menuntut penjelasan kepada MK atas putusan gugatan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta massa buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib.

Ribuan massa buruh terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Menurut Said Iqbal, perjuangan para buruh merupakan perjuangan suci. 

"Satu komando. Perjuangan kita adalah perjuangan suci. Perjuangan untuk memerdekakan kelas pekerja," ujar Said Iqbal di atas mobil komando, Rabu (9/12/2021).

"Perjuangan memastikan hak-hak rakyat, hak-hak buruh, hak-hak petani, hak-hak nelayan, miskin kota, miskin desa, PRT, kawan-kawan buruh migran, guru honor, rakyat jelata, tukang ojeg, orang miskin harus disejahterakan oleh negara," tambah seruan Said Iqbal.

Menurut Saiq Iqbal, perjuangan para buruh harus tetap dengan menjaga persatuan antar bangsa.

Dirinya mewanti-wanti agar para buruh tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Tertahan di Sekitar Kawasan Patung Kuda, Massa Buruh Minta Polisi Buka Barikade

"Perjuangan suci dan bersih, tetap jaga kebersihan. Tetap jaga persatuan, jangan ada keributan atau provokasi. Panjang masih perjuangan kita, tak ada perjuangan yang sesaat, tak ada perjuangan membalikkan telapak tangan," kata Said Iqbal.

Seperti diketahui, ada dua tuntutan para buruh dalam aksi ini.

Rencana aksi digelar di depan Gedung MK menuntut penjelasan kepada MK atas putusan gugatan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Kemudian, aksi dilanjutkan di depan Balai Kota DKI untuk menagih janji Gubernur Anies Baswedan untuk merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022.

Pasalnya, Anies menjanjikan akan merevisi surat keputusan (SK) gubernur terkait UMP dengan dasar keadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini