News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

FAKTA Viral Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor, Dituduh Polisi Gadungan, Alami Luka di Ulu Hati

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian merilis 6 anggota geng motor pelaku pengeroyokan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Irwan Lombu dikeroyok anggota geng motor hingga dituding sebagai polisi gadungan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dini hari.

Kejadian bermula saat Brigadir Irwan bersama keluarganya sedang melintas di kawasan Pondok Indah.

Ia lalu melihat gerombolan geng motor dan berinisiatif membubarkannya.

Namun, para anggota geng motor itu memberikan perlawanan dan mengeroyoknya.

Baca juga: KRONOLOGI Brigadir Irwan Lombu Dituduh Polisi Gadungan hingga Dikeroyok Geng Motor, Videonya Viral

Baca juga: Tersangka Pakai Pistol Korek untuk Takuti Brigadir Irwan Saat Bubarkan Balap Liar di Pondok Indah

Sebuah video berdurasi 1 menit 24 detik yang menampilkan aksi pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan ini viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah pemuda menggiring dan memukuli Brigadir Irwan.

Tangkap layar - video yang memperlihatkan detik-detik Brigadir Irwan Lombu dikeroyok saat bubarkan balapan liar. (https://www.instagram.com/merekamjakarta/)

Berikut fakta-fakta terkait kasus pengeroyokan Brigadir Irwan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Dituduh Polisi Gadungan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Brigadir Iwan diteriaki polisi gadungan oleh para pelaku sesaat dia mengambil kunci motor seorang anggota geng motor.

"Korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," ujarnya, Rabu (8/12/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban polisi gadungan," sambung Zulpan.

Baca juga: Enam Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Sabhara Polres Tangsel saat Bubarkan Balap Liar

Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Tulungagung, Polisi Tetapkan 15 Tersangka dari 2 Perguruan Silat

Korban Alami Luka di Ulu Hati

Kombes Pol E Zulpan mengatakan, anggota Sabhara Polres Metro Tangerang Selatan itu dikeroyok oleh sekitar enam orang pelaku saat kejadian.

Zulpan menjelaskan, Brigadir Irwan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sebab, kata dia, Irwan mengalami luka di bagian perut atau ulu hati setelah pengeroyokan.

Zulpan menyebut, selain dipukul dengan tangan kosong, Irwan juga dipukul menggunakan benda tumpul yakni korek gas berbentuk senjata api.

"Yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati karena dapat pukulan-pukulan di hulu hati."

"Saat ini ulu hatinya sakit. Seperti terlihat sendiri bagaimana korban dipukul dan diseret para tersangka," katanya, Rabu, seperti diberitakan Wartakotalive.com.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Siswi SD di Kota Malang Memasuki Babak Baru, Berkas Segara Dilimpahkan pada Jaksa

Baca juga: Pasutri Ditikam saat Selamatkan Anak dari Pengeroyokan, Sang Suami Tewas, 5 Pelaku Ditangkap

Kepolisian merilis 6 anggota geng motor pelaku pengeroyokan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

6 Pelaku Ditangkap

Kasus pengeroyokan ini terungkap setelah polisi mengantongi rekaman CCTV dan video yang viral di media sosial.

Keenam pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan Lombu berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.

Zulpan mengungkapkan, keenam pelaku pengeroyokan itu tergabung dalam geng motor yang kerap melakukan aksi balap liar.

"Jadi mereka satu geng yang selalu adakan balap liar."

"Lokasi biasa di Sentul, tapi karena saat itu di Sentul hujan, jadi mereka pindah ke Bundaran Pondok Indah dan undang geng-geng mereka ada 60 pelaku balap liar," ungkapnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu.

Baca juga: VIRAL Video Polisi Dikeroyok saat Bubarkan Balap Liar, Dituduh Gadungan, Dianiaya Depan Istrinya

Baca juga: Viral Wanita di Karawang Pamer Berseragam Bhayangkari, Ternyata Ditipu Kekasihnya Polisi Gadungan

Enam pelaku pengeroyokan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP Jo 214 KUHP.

"Ancaman hukumannya pidana 8 tahun 6 bulan," jelas Zulpan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Berita lain terkait Brigadir Irwan Lombu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini