Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memeriksa artis sinetron berinisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba usai ditangkap di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Jumat (10/12/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penyidik masih sedang melakukan pemeriksaan terhadap BJ.
Namun, dia masih enggan menjelaskan lokasi pemeriksaan pelaku.
"Sekarang kan sudah ditangkap, diperiksa ya. Jadi pengembangan ya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Artis Inisial BJ yang Ditangkap Polisi Ternyata Bintang Sinetron
Namun, Zulpan masih belum merinci terkait kronologis penangkapan artis BJ tersebut.
Termasuk, identitas artis yang ditangkap oleh penyidik Polri.
"Nanti akan kita rilis ya hari Senin," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menangkap seorang artis berinisial BJ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021) kemarin.
Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Dia ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan.
"Iya (artis BJ) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tangsel," kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap pelaku di daerah Tangerang Selatan.
"Barang bukti sabu (disita)," kata Zulpan.