News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Bintaro

Kasus Penembakan 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Polisi Jelaskan Alasan Ipda OS Belum Ditahan 

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Ipda OS usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan di Exit Tol Bintaro.

Kasus yang telah berproses selama dua pekan itu tak kunjung membuat Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penahanan kepada Ipda OS atas penembakan terhadap PP dan MA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Ipda OS merupakan kewenangan penyidik.

Dalam hal ini, Ipda OS diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan juga Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Kewenangan penyidik. Jadi semua keputusan itu kewenangan penuh penyidik," kata Zulpan kepada Tribunnews.com, Minggu (10/12/2021)

Meski begitu, Zulpan menyebut pemeriksaan terhadap Ipda OS masih dilakukan.

Ia memastikan proses pemeriksaan itu akan berjalan secara transparan dan profesional.

Baca juga: Korban Penambakan Ipda OS Disebut Berprofesi Wartawan, Polda Metro Jaya akan Koordinasi dengan PWI

"Masih diperiksa penyidik, seperti kemarin saya katakan bahwa Ipda OS sudah dinonaktifkan dari Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Kini yang bersangkutan masih terus diperiksa terkait peristiwa itu," imbuh Zulpan.

Seperti diketahui, peristiwa yang terjadi pada 26 November 2021 lalu itu bermula dari laporan seorang pria berinisial O yang menghubungi Ipda OS karena merasa dibuntuti oleh seseorang sejak di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pria yang menguntit O diketahui mengaku berprofesi sebagai wartawan yang sedang melakukan liputan investigasi karena menduga seorang pejabat DKI membawa wanita ke hotel tersebut.

O akhirnya diarahkan oleh Ipda OS untuk berkendara menuju Kantor Sat PJR 4 yang berlokasi di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sesampainya di lokasi tersebut, O sempat terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Ayla yang menbuntutinya yang berisikan 4 orang penumpang.

Baca juga: Update Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Lepaskan 3 Kali Tembakan Saat Kejadian

Ipda OS sempat melepaskan tiga tembakan, tembakan pertama sebagai peringatan, sementara yang kedua dan ketiga diarahkan kepada 2 korban yakni PP dan MA.

Kedua korban ditembak karena diduga hendak menabrakan mobil ke Ipda OS.

Keduanya sempat dilarikan ke RS Pelni Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa seorang korban, PP, tak tertolong dan meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini