News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Dimutasi dari Polres Jakarta Timur

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum polisi kembali tersandung kasus kode etik profesi karena diduga menolak laporan seorang korban perampokan.

Seorang wanita mengaku korban perampokan mendadak viral usai curhat di media sosial bahwa laporannya ke polisi malah ditolak.

Atas kejadian itu, polisi yang menolak laporan tersebut berujung penindakan Bid Propam Polda Metro Jaya.

Kejadian itu mengemuka usai video pengakuan korban dirampok setelah mengambil uang dari ATM viral di media sosial.

Video yang dilengkapi narasi lengkap mengenai kronologi kejadian itu hingga berujung ditolaknya laporan oleh seorang oknum polisi.

Baca juga: Nasib Polisi yang Marahi Korban Perampokan di Jaktim saat Lapor, Kini Diperiksa Propam

Menanggapi kasus yang menjerat Aipda Rudi Panjaitan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut oknum tersebut telah dicopot dari satuan Polres Metro Jakarta Timur.

"Ya sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur. Jadi oknum bernama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Zulpan menambahkan, hingga saat ini Aipda Rudi Panjaitan masih dalam pemeriksaan Propam Polres Jaktim.

Oknum polisi tersebut diperiksa oleh penyidik propam untuk ditentukan jenis pelanggaran yang dilakukan Aipda Rudi Panjaitan.

"Propam akan mendalami pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh Aipda Rudi saat menerima laporan seorang korban perampokan berinisial KM," tambahnya.

Sebelumnya, viral video seorang perempuan mengaku sebagai korban perampokan usai mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM).

Video bernarasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan.

Video itu diposting oleh korban di akun Instagramnya. Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (7/12/2021) kemarin setelah korban mengambil pada pukul 18.45 WIB.

Selain itu, dalam postingan tersebut, dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung. Korban menduga pelaku merupakan komplotan.

Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal.

Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.

Lalu, saat berhenti, pelaku mengambil tas di jok belakang melalui pintu mobil sebelah kiri.

Setelah insiden perampokan tersebut, korban mengatakan sempat melapor ke Polsek di sekitar Rawamangun.

"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis postingan tersebut.

Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan juga mengiyakan peristiwa itu. Erwin menuturkan kini polisi tersebut dalam pembinaan di Polres Jakarta Timur.

"Sudah diperiksa Propam untuk oknum anggota tersebut dan ditarik ke Polres untuk pembinaan," kata Erwin saat dihubungi, Minggu (12/12/2021) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini