News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KABAR DUKA: Pedangdut Imam S Arifin Meninggal Dunia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Imam S Arifin (muda) dan masa kini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kabar duka kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. 

Penyanyi dangdut senior, Imam S Arifin, meninggal dunia pada Jumat (17/12/2021) dalam usia 61 tahun.

Kabar duka tersebut dipastikan oleh Evry Joe, Ketua Humas Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

"Iya, benar, Mas Imam (S Arifin) meninggal dunia," kata Evry saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

"Tadi saya kontak nomor mas Imam, yang angkat adiknya. Dan dia membenarkan bahwa Mas Imam telah berpulang barusan," lanjut Evry.

Namun, belum diketahui pasti penyebab meninggalnya Imam S Arifin.

Imam S Arifin diketahui sebagai penyanyi dan pencipta lagu dangdut Indonesia.

Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifin, sosoknya mulai dikenal lewat singel ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku". 

Kedua lagu itu menyukseskan namanya hingga mengantarkan Imam sebagai salah satu pedangdut legendaris Tanah Air. 

Baca juga: Profil Ameer Azzikra, Anak Ustaz Arifin Ilham yang Meninggal, Selama Hidup Adik Alvin Faiz Berbisnis

Data Diri

Imam S. Arifin lahir 19 November 1960.

Dia dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu dangdut di  Indonesia.

Namanya tenar di tahun 90-an dengan merajai tangga lagu dangdut di Indonesia.

Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifi, dia mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku" telah menyukseskan namanya hingga mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.

Imam  menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi.

Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Kasus narkoba

Imam S Arifin sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu.

Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.

Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.

Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu‑sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.

Dari kasus Narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.

Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014.

Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.

Sumber: Kompas.com/Wikipedia/Tribunnews.com 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini