Namun, kasus ini belum sampai ke pihak kepolisian.
"Pembinaan saja, sudah saya panggil," sambung Lurah.
Hasanudin belum mengetahui secara pasti sejak kapan praktik cabul dilakukan SA terhadap ketiga siswi.
"Justru awalnya saya baru tahu dari Ketua Satgas PA, terus udah saya panggil pelaku. Kalau siswi PKL sudah enggak masuk," kata dia.
Terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan, masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian tersebut.
"Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat ke sini, Satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini," paparNya.
Menurut Tri, laporan kasus pelecehan itu diterima pada Jumat 10 Desember 2021 kemarin.
Pihaknya langsung mendatangi sekolah di kawasan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong.
Menurutnya, pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.
"Yang saya sayangkan pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua," keluh Tri.
P2TP2A, kata dia akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang agar membeberkan kejadian itu pada orang tua korban dan memberikan pendampingan.
Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Lecehkan 3 Siswi Magang, Pemkot Langsung Pecat dan Pidanakan
Tiga siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual saat sedang melangsungkan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Wakil Wali (Wawali) Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah tegas untuk seorang pegawai honorer kelurahan yang diduga melakukan pelecehan tersebut.