News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UNJ Nonaktifkan Secara Akademik Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) - Seorang dosen pria Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menonaktifkan dosen pria berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin mengatakan langkah tersebut diambil selama proses investigasi internal yang dilakukan pihak UNJ atas kasus dugaan pelecehan ke mahasiswi.

"Dinonaktifkan secara akademik sampai proses selesai, baik bimbingan skripsi, bimbingan akademik dan mengajar. Bukan dinonaktifikan secara administratif status PNS-nya," kata Syaifudin di Jakarta Timur, Jumat (17/12/2021).

Sejak kasus dugaan pelecehan seksual DA dilaporkan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ beberapa waktu lalu, pihak kampus sudah memanggil DA untuk memberi keterangan.

Baca juga: Mahasiswi Korban Sex Texting Oknum Dosen UNJ Diminta Melapor

Mahasiswi yang membuat laporan pun dimintai keterangan terkait kasus tersebut, hasilnya DA melakukan pelecehan seksual dalam bentuk sexting atau pesan teks kepada sejumlah mahasiswi.

"Hasil investigasi antara DA dan korban sejauh ini kasus yang terjadi dalam bentuk sexting atau mengirim pesan melalui WA dengan nada tak senonoh. Belum didapat kalau DA melakukan kekerasan seksual," ujarnya.

Syaifudin menuturkan hingga kini proses investigasi internal dilakukan pihak UNJ masih berjalan guna menentukan bentuk sanksi sesuai tingkat pelanggaran dilakukan DA.

Sementara upaya yang dilakukan agar kasus serupa tidak terulang UNJ sedang membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

"Jika sudah terbentuk nanti kasus DA akan diahlikan ke Satgas PPKS UNJ. Termasuk nanti pengumuman sanksi DA oleh Satgas PPKS UNJ," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan DA kepada seorang mahasiswi UNJ mencuat setelah korban melapor ke BEM, laporan tersebut diteruskan ke tingkat rektorat.

Dalam unggahan tangkapan layar dugaan percakapan korban dengan DA yang viral, DA menuliskan kalimat seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.? lewat pesan.

"Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Imbauan Polisi

Sebelumnya, Polrestro Jakarta Timur mengimbau mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kecamatan Pulogadung yang diduga jadi korban pelecehan seksual oknum dosen untuk melapor.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan meski kasus tersebut sudah viral, tapi hingga kini pihaknya belum menerima laporan.

"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Erwin di Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).

Tujuannya agar oknum dosen tersebut dapat diproses secara hukum bila terbukti melakukan pelecehan seksual dalam bentuk pesan teks atau sexting sebagaimana dikabarkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UNJ Nonaktifkan Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Hasil Investigasi Kampus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini