Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat itu mengatakan, Pemukulan ini berawal pada pukul 11.20 WIB, ketika tim pemantau Ahok-Djarot yang merupakan anggota DPRD DKI, Pandopotan Sinaga, menegur saksi yang tidak mengenakan kemeja kotak-kotak, ciri khas pakaian pemenangan Ahok-Djarot.
Baca juga: Anies dan Anak Buahnya Disindir DPRD Gara-gara UMP Naik: yang Terhormat Calon Menaker dan Presiden
Baca juga: Kejar Perkembangan Industri Bernilai Tambah, Pemerintah Dorong Kemitraan yang Saling Menguntungkan
Saksi itu mengaku tidak diperbolehkan oleh panwaslu yang ada di lokasi untuk mengenakan baju kotak-kotak.
Pandapotan kemudian tak terima akan larangan mengenakan baju kotak-kotak tersebut.
Ia pun diduga marah dan membuat keributan. Ia kemudian dibawa ke Polsektro Gambir.
Hingga akhirnya kedua belah pihak saling berdamai.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci ) (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)