TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tengah dalam pantauan ketat petugas Satgas Covid-19 dan aparat Kepolisian.
Informasi ini diperoleh usai heboh bahwa ada seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron lolos dari karantina mandiri.
Hingga kini pasien tersebut masih menjalani karantina mandiri di Apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Baca juga: Soal Pasien Omicron Lolos Karantina, Satgas Covid-19 Pastikan 10 Orang Kontak Erat Pasien Aman
Baca juga: Menkes Ungkap Kronologi Pasien Positif Omicron Lolos Karantina di Wisma Atlet
Dalam beberapa foto yang tersebar di grup WhatsApp, terlihat sejumlah petugas dari kelurahan dan Satgas Covid-19 setempat dibantu petugas Kepolisian tengah melakukan upaya penjemputan di satu koridor apartemen.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini petugas masih mencoba melakukan penjemputan terhadap pasien tersebut.
"Saat ini petugas masih mencoba memaksa pasien Omicron agar keluar dari kamarnya di apartemen itu," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya, heboh seorang pasien terkonfirmasi positif Omicron muncul sehari setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada satu pasien yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia.
Budi mengatakan bahwa pasien itu sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding.
"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12/2021).
Baca juga: 10 Provinsi Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: 2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang
Menurut Budi, pasien yang tiba dari Inggris tersebut sempat tidak yakin atas hasil tes itu.
Ia pun sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya.
"Memang boleh tes kedua sebagai pembanding. Setelah dites negatif," katanya.
Atas dasar itu, pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina hotel untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," katanya.
Baca juga: Kata Istana Soal Video Warganet yang Mengaku Kaca Spionya Dirusak Paspampres
Lima hari kemudian, hasil tes menunjukkan bahwa perempuan itu positif Omicron.
"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujarnya.
Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.
"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ujarnya.