TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pasien rencananya akan dibawa ke RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kita laksanakan evakuasi untuk kita lakukan perawatan di RS Sulianti Saroso,” ucap Guruh di lokasi.
Baca juga: Petugas Jemput Paksa Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condominium Jakarta Utara
Sebelum dibawa, pasien bersangkutan sempat dibujuk oleh petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 supaya mau ditangani.
“Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi,” sambung Guruh.
Pantauan di lokasi, pasien berjenis kelamin laki-laki itu keluar dari loading dock, Tower Lion Fish dengan ditemani petugas kesehatan.
Petugas kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) membawa masuk pasien ke dalam mobil ambulans Puskesmas Kecamatan Penjaringan.
Pasien tersebut terlihat menggunakan celana pendek dengan membawa sebuah koper dan ditemani dua petugas lalu meninggalkan lokasi.
Pantauan di lokasi, pasien berjenis kelamin laki-laki itu keluar dari loading dock, Tower Lion Fish dengan ditemani petugas kesehatan.
Petugas kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) membawa masuk pasien ke dalam mobil ambulans Puskesmas Kecamatan Penjaringan.
Pasien tersebut terlihat menggunakan celana pendek dengan membawa sebuah koper dan ditemani dua petugas lalu meninggalkan lokasi.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pasien Covid-19 itu dijemput dari Lantai 7 AD Tower Lion Fish.
"Yang bersangkutan diketahui baru melakukan perjalanan dari luar kota jadi bukan luar negeri," ujar Febri, di lokasi.
Menurut Febri, warga yang belum diketahui identitasnya tersebut diketahui tinggal bersama dengan istri di unit apartemen yang ditempati.
"Jadi dia (pasien) tinggal bersama istri, sudah dicek sama petugas kesehatan dan dinyatakan negatif," ungkapnya.