TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cerita prostitusi yang melibatkan seorang pelajar Sekolah Dasar berinisial EN (13) warga Jakarta Timur diungkap kepolisian.
EN yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu dijual oleh pacarnya sendiri.
Ia disekap di apartemen Kalibata City dan objek jajakan pelanggan melalui sebuah aplikasi berbagi pesan.
Paman EN, Hendra (32) mengatakan, awalnya EN meninggalkan rumah pada Selasa (21/12/2021).
EN meninggalkan rumah bersama kekasihnya, RB, warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tanpa pamit kepada orangtuanya.
"Saya sempat cari-cari keliling lingkungan. Akhirnya ke rumah teman (EN), kata temannya dia (EN) sama cowok," ujar Hendra saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/12/2021).
Keesokan harinya, Hendra mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang dalam sebuah aplikasi berbagi pesan.
Baca juga: Sempat Diduga Pesta Gay, Aksi Pria Tulang Lunak Bikin Konten Berujung Kafe WOW Kalibata Ditutup
EN disebut menawarkan jasa prostitusi secara daring (online).
Hendra kemudian memastikan bahwa sosok yang di foto itu benar-benar keponakannya.
Ia melakukan komunikasi lewat voice note untuk memastikan suara keponakannya.
Dari situ, Hendra mengetahui keberadaan EN, yakni di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Akhirnya saya laporkan ke polisi," ujar Hendra.
Baca juga: Murid SD di Jakarta Dijual Pacarnya Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang
Hendra membuat laporan ke Mapolsek Makasar dan bertemu langsung dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen.
Hendra bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar langsung mendatangi Apartemen Kalibata City.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/12/2021), sekitar pukul 10.10 WIB.
Hasilnya, diamankan RB selaku mucikari dan empat perempuan lain yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), satu di antaranya EN yang sudah hilang empat hari.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Jadi Muncikari, Sang Pacar Diboyong ke Apartemen, Dijual pada Pria Hidung Belang
Sebab, locus delicti-nya di Jakarta Selatan.
"Dilimpahkan ke Jaksel," kata Erwin kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa kemarin.
Korban trauma
EN yang kini sudah berada di rumah bersama kedua sang ibu, WS dan BP pun sudah menjalani proses visum guna kepentingan penyidikan untuk membuktikan kasus.
Berdasar penuturan EN, saat masih disekap RB sudah dua kali melakukan kekerasan seksual sebelum dijual kepada dua pria di Apartemen Kalibata City, seharga Rp 300 dan Rp 400 ribu.
Belum diketahui pasti berapa banyak korban yang dijadikan perempuan Open BO oleh RB, namun saat penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Makasar mengamankan tiga perempuan lain.
"Dari Rp 400 ribu yang pertama Rp 300 ribu diambil RB, katanya buat uang sewa kamar. Rp 100 ribu dikasih korban. Kedua dijual Rp 300 ribu, itu seluruh uangnya diambil pelaku," sambung dia.
Masih berdasar penuturan EN, H menuturkan modus yang digunakan BP untuk membawa keponakannya lalu dijual sebagai perempuan open BO yakni dengan menawarkan kerja.
Iming-iming kerja dari RB yang diduga sudah beberapa melakukan aksi serupa kepada perempuan lain kini mengakibatkan EN trauma berat, EN tidak lagi ceria seperti biasa.
Baca juga: Modus Ditawari Pekerjaan, Anak SD Dijual Sang Pacar dengan Tarif Ratusan Ribu di Apartemen
"Sekarang dia (EN) lebih banyak diam di rumah, murung. Enggak seperti biasanya lah. Saya paling nyaranin jangan keluar rumah lebih dulu," kata H.
Setelah berhasil diselamatkan dari satu unit Apartemen Kalibata City oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar korban sebenarnya sudah menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca juga: Penghuni Apartemen di Pluit Terpapar Omicron Transisi Lokal, Istrinya Juga Positif Covid-19
Dia menjalani pemeriksaan psikologis untuk memulihkan trauma dan visum kepercayaan pembuktian kekerasan seksual di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).
"Tadi pas saya kasih keterangan ke Polres Jakarta Selatan juga ada tim dari P2TP2A DKI Jakarta kasih pendampingan psikologis. Mudah-mudahan traumanya tidak parah," ujarnya.
Merujuk pernyataan tim P2TP2A Pemprov DKI Jakarta, pendampingan psikologis terhadap EN agar trauma tidak berkelanjutan bakal dilakukan hingga proses Pengadilan nanti.
H yang mewakili kedua orangtua EN membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan menuturkan pihak keluarga berharap RB lekas ditetapkan tersangka dan dihukum berat.
"Harapan saya ya pelaku dihukum seberat-beratnya lah. Biar enggak ada korban lagi, mudah-mudahan proses hukum di Polres Jakarta Selatan sampai sidang nanti lancar," tuturnya.