News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangkap Bandar Sabu di Pamulang, Polisi Lumpuhkan Satu Pelaku dengan Tindakan Tegas

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Mukti Juharsa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua bandar sabu di depan gerbang perumahan Permata Pamulang, Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangsel, pada Selasa (4/1/2021) sore.

Dalam penangkapan yang videonya viral di media sosial itu, polisi mencegat pelaku yang hendak keluar kompleks.

Dalam mobil berwarna abu-abu itu, polisi mencegat pelaku hingga melumpuhkan dua pelaku dengan tindakan tegas terukur.

Dipimpin langsung Kombes Mukti Juharsa, dua pelaku berinisial HS dan UA berhasil diamankan.

"Pelaku dua orang, satu pelaku HS itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki," kata Mukti di lokasi, Selasa (4/1/2021).

Mukti menjelaskan, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan anggota saat ingin diamankan. Selain itu, polisi telah membuntuti pelaku sejak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Temuan Bola Tenis di Lapas Semarang Ternyata Berisi 58,79 Gram Sabu 

"Iya jadi ada perlawanan dari pelaku jadi kita beri tindakan tegas terukur. Jadi sudah kejar-kejaran dari Viktor, Serpong sampai sini," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 4 kilogram sabu berasal dari Tiongkok. Barang bukti itu didapat dari mobil yang digunakan pelaku.

"Sudah target makanya anggota membuntuti barang bukti 4 kg dari Cina. Ini kan barang dari Cina, sabu-sabu dan ini masih kita dalami ya," tutup Mukti.

Baca juga: Konsumsi Sabu Lalu Muncul Niat Mencuri, Pria di Medan Habisi dan Rudapaksa Calon Pengantin

Hingga kini, pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas penangkapan bandar narkoba ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini