Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran kunjungan kerja luar negeri DPRD DKI Jakarta naik dua kali lipat menjadi Rp 45 miliar.
Hal ini terlihat dalam Raperda APBD DKI hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2022.
Angka ini naik jika pembandingnya adalah anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang tercatat cuma Rp22,55 miliar.
Namun Kemendagri meminta Pemprov dan DPRD di daerah menunda perjalanan ke luar negeri karena pertimbangan pencegahan kasus Covid-19 varian Omicron.
Baca juga: Aturan Pemberian Dosis Vaksin untuk Booster, dari CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai dengan besaran dana anggaran kunker dan adanya permintaan Kemendagri, semestinya alokasi dana kunker bisa dialihkan untuk pengendalian harga bahan pokok yang makin tinggi.
Selain itu, dana kunker juga bisa dialihkan untuk masyarakat Jakarta yang terdampak Covid-19, serta pemulihan ekonominya.
"Memang harus ditunda dulu, situasinya kan lagi begini. Lebih baik dana itu dialihkan untuk yang terdampak Covid atau harga - harga semakin naik tinggi juga," ungkap Trubus kepada Tribunnews.com, Senin (10/1/2022).
Semestinya kata Trubus, pemerintah daerah perlu memahami masyarakatnya sendiri. Terutama yang tinggal di perkampungan padat penduduk dan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Sehingga alokasi anggaran untuk program yang tak menjadi prioritas harusnya ditiadakan dalam situasi pandemi seperti sekarang.
"Maksud saya pemerintah itu bagaimana memahami masyarakat yang tinggal di kampung - kampung, masyakarat yang berpenghasilan rendah.
Jadi persoalan - persoalan yang kira -kira belum urgen, belum prioritas banget itu bisa ditunda dulu," katanya.