News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

Kerap Koordinasi Aglomerasi Jabodetabek, Ketua Apeksi Bima Arya Sempat Kaget Kang Pepen Kena OTT

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen pada konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Bima Arya Sugiarto tutut menanggapi OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor ini mengaku sempat kaget ketika mendengar kabar tersebut.

"Ya saya terus terang punya kedekatan dengan kang Pepen (sapaan Rahmat Effendi) , banyak koordinasi terkait aglomerasi Jabodetabek. Jadi ketika mendapatkan kabar itu betul-betul kaget ya," kata Bima Arya.

Baca juga: Bakal Demo di KPK, Aliansi Mahasiswa Bekasi Minta KPK Usut Ranah Legislatif Dalam OTT Rahmat Effendi

Baca juga: Warga Dramaga Positif Omicron Transmisi Lokal, Bolak-balik Bogor-Jakarta Pakai Transportasi Umum 

Menurut Bima, pembahasan mengenai pencegahan menjadi agenda utama Apeksi dalam pemberantasan korupsi.

"Ya topik utama kalau Wali Kota berkumpul ya itu ya, bagaimana tidak terjerat kasus hukum dan pencegahan. Tapi,  kembali ke pribadi masing-masing apakah mampu menahan godaan-godaan sesaat itu," katanya.

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Bima memastikan ikhtiar untuk membangun sistem yang baik terus ada.

Karena kata Bima kolaborasi dengan KPK itu menjadi penting untuk penguatan dan pencegahan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tanggapi OTT Wali Kota Bekasi, Ketua Apeksi : Harus Tahan Godaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini