Menurut Kent, terkait dengan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana bahwa bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap akan memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta mendapat hak penilaian.
"Tetapi pada realitanya, saya mendapatkan laporan ada beberapa orangtua murid sudah membuat surat keberatan ke pihak sekolah, tetapi tetap dianggap alpa dan tidak masuk sekolah, dan ada juga orangtua merasa takut jika harus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, takut malah nanti anaknya di sentimenin oleh pihak sekolah," kata Kent.
Kent meminta kepada Pemprov DKI harus berkaca kepada kasus yang baru terjadi kepada siswa SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.
"PTM idealnya bisa di lakukan jika vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 80 persen, sekarang angka vaksinasi baru mencapai angka 55,9 persen dan saat ini juga varian omicron sudah mewabah dan menyasar para siswa," katanya.
Untuk itu, menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa mengakomodir kegelisahan dan kekhawatiran yang menghantui orangtua siswa dan jangan membuat produk kebijakan yang terkesan malah menzolimi masyarakat.
"Kewajiban kita itu harus bisa melindungi masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP Provinsi DKI Jakarta itu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Krukut Tambah Lagi, Total Jadi 52 Kasus
Kent mengatakan, Pemprov DKI Jakarta, harus menggalakkan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun, hal itu dilakukan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 atau varian omicron di sekolah.
"Sosialisasi vaksinasi anak perlu dioptimalkan. Sekolah bisa dibuka pada tingkat dimana anak-anaknya sudah divaksin semua, hal itu dilakukan supaya mencegah atau meminimalkan potensi terjadi penularan di sekolah," ujarnya
"Karena anak usia 6 sampai 11 tahun memang berisiko, karena mereka juga sulit untuk disiplin 3M, karena sifatnya yang dinamis, masih sulit untuk mendisiplinkan diri. Karena itu harus diperhatikan betul," sambung Kent.
Karena itu, Kent meminta alangkah baiknya jika kebijakan belajar tatap muka 100% dikaji kembali agar para siswa tidak terpapar Covid-19 varian Omicron di sekolah, dan juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Persoalannya ini masalah dengan nyawa Manusia loh, kita tidak mau PTM baru dihentikan ketika kasus melonjak dan sudah banyak siswa yang terpapar, siapa yang mau tanggung jawab kalau terjadi hal seperti itu? Kita harus bisa mengantisipasi sejak dini sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Baca juga: Bakal Demo di KPK, Aliansi Mahasiswa Bekasi Minta KPK Usut Ranah Legislatif Dalam OTT Rahmat Effendi
Kent pun mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak beraktivitas di luar rumah agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer
"Saya mengimbau kepada Warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standar protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer, kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri dan orang lain," ujarnya.
Dua Siswa Terpapar Covid-19, Begini Reaksi Wali Kota Jakarta Timur