TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara nafsu birahi tak terbendung, seorang remaja bernisial MH (18) terpaksa mendekam di bui.
MH ditangkap polisi setelah video mesumnya viral di media sosial, sedang mencoba melakukan perbuatan asusila ke sang mantan kekasih TA (16).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo menjelaskan pihaknya telah menangkap sang pelaku, MH terkait peristiwa yang terjadi pada 2 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan keterangan pelaku, MH mengajak TA jalan-jalan ke kawasan Sunter.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung berusaha mencabuli korban yang sudah tidak berdaya hingga diketahui warga sekitar.
“Namun demikian tidak berhasil, tidak terjadi,” ungkap Wibowo, Jumat (14/1/2022).
Belakangan diketahui aksi pelaku MH terhadap korban TA dilatarbelakangi nafsu yang tidak terkendali.
Pasalnya sebelum kejadian, tindakan asusila serupa juga pernah terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ada motif apapun, jadi tindakan tersebut karena dasar nafsu yang di lakukan secara spontan," ungkapnya.
Baca juga: Sepuluh Pria Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi di Tanjung Priok Jakarta Utara
Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka pernah menjalani status pacaran dimana saat itu mereka beberapa kali melakukannya. Hanya saja ketika kejadian yang terakhir mereka sudah putus.
"Jadi hubungannya putus nyambung putus nyambung dan saat melakukan tindakan asusila tersebut dalam status putus atau sudah tidak pacaran," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah sweater pink, 1 buah celana training biru, 1 buah kerudung coklat, 1 buah celana jins hitam dan juga 1 buah baju koko coklat.
Atas perbuatannya pelaku MH dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.
Baca juga: Polisi Ringkus 10 Orang Pengeroyok Anggota Baharkam Polri di Tanjung Priok
Penyebar video ditangkap
Sebelumnya diberitakan, pelaku penyebaran video mesum sepasang sejoli yang viral di media sosial akhirnya ditangkap.
Ia ditangkap bersama dengan pasangan muda-mudi yang ada di dalam video tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pelaku penyebaran video asusila yang terjadi di Tanjung Priok kini sudah diamankan jajarannya.
Penangkapan pelaku penyebaran tersebut tidak lama setelah sepasang sejoli yang ada di dalam video mesum itu juga diamankan pada Kamis (30/12/2021) malam.
“Kemarin anggota kami sudah mengamankan beberapa pelaku termasuk yang menyebarkan videonya,” ucapnya, Jumat (31/12/2021).
Guruh menceritakan para pelaku yang terlibat dalam video mesum itu ditangkap di kawasan Tanjung Priok. Belakangan diketahui bila salah satu di antara pelaku masih dibawah umur.
“Yang wanita, iya dibawah umur, yang pria sudah dewasa,” sambung Guruh.
Baca juga: VIRAL Video Mesum Pelajar SMA di Lombok, Diduga Direkam Pakai Ponsel, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selanjutnya para pelaku tersebut masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan perbuatan mesum sepasang sejoli viral di media sosial. Belakangan orang yang ada di dalam video langsung diamankan aparat kepolisian.
Dalam video tersebut, pasangan muda-mudi itu berbuat asusila di sebuah gang disebut-sebut berada di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mereka melakukan perbuatan mesum di antara dua mobil yang terparkir hingga kepergok oleh warga yang ingin memarkirkan mobil ke garasi. (jhs)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIRAL Video Mesum di Tanjung Priok, Pelaku Mengaku Mendadak Nafsu saat Bertemu Mantan Pacar