News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif KRL Diusulkan Naik, Komisi V DPR: Pandemi Belum Usai, Harusnya Tambah Subsidi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARI PERTAMA kERJA - Situasi arus penumpang KRL Commuterline di Stasiun Tangerang pada hari pertama masuk kerja di awal tahun baru ini berjalan tertib dan lancar, Senin (3/1/2022). Masih diberlakukannya aturan penerapan protokol kesehatan yang ketat tidak mengurangi minat warga masyarakat untuk menggunakan moda transportasi ini menuju ke berbagai kota tujuan. (WartaKota/Nur Ichsan) *** Local Caption ***

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat menilai saat ini bukan waktu yang tepat bagi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kenaikan tarif dasar KRL Commuter Line.

Sebab, Toriq melihat banyak masyarakat mengeluh dengan besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung, di mana harga kebutuhan pokok naik dan daya beli masyarakat masih rendah akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Tarif KRL Diwacanakan Akan Naik, Ini Kata Kemenhub

“Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru Covid-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikan tarif,” kata Toriq, Jumat (14/1/2022).

Menurutnya, usulan kenaikan tarif ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum massal perkotaan.

“Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye Pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April,” tutur politikus PKS itu.

Baca juga: Pemerintah Masih Kaji Penyesuaian Tarif KRL

Ia menyebut, masyarakat saat ini sudah sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi, serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi.

“Jadi, Jangan sampai gegara usulan kenaikan tarif, kemudian merubah cara pandang masyarakat,” ucap Toriq.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL yang direncanakan pada April 2022.

Nantinya, direncanakan tarif perjalanan menggunakan moda transportasi favorit di Jabodetabek itu akan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama. Sementara itu 10 km selanjutnya bakal dikenakan penambahanan biaya Rp 1.000.

"Nah ini dari hasil survei tadi ini masih ada tahap diskusi juga. Kita akan usulkan penyesuaian tarif KRL kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000," ujar Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).

YLKI Tuntut Perbaikan Layanan, Kemenhub Bilang Masih Dikaji

Menanggapi hal tersebut pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai, kenaikan tarif KRL ini harus dibarengi dengan benefit apa yang didapatkan oleh konsumen.

Baca juga: Komisi IX Minta Pemerintah Prioritaskan Daerah yang Vaksin Dosis Pertama Belum 70 Persen

"Jadi kenaikan tarif ini, harus ada benefit apa yang diberikan oleh penyedia jasa layanan KRL untuk masyarakat," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (13/1/2022).

Ia juga menjelaskan, kenaikan tarif ini harus fair dengan adanya peningkatan, perbaikan, penambahan layanan pada operasional KRL.

"Perbaikan layanan seperti menawarkan infrastruktur yang baik, atau menambah daya tampung penumpang KRL," kata Agus.

Baca juga: Penumpang Transportasi Online Kini Bisa Dapat Perlindungan Tambahan Lewat PerjalananAman+

Kenaikan tarif KRL ini juga, lanjut Agus, tidak bisa dipukul rata karena layanan KRL ini bukan hanya di Jabodetabek tetapi ada di Solo-Yogya juga.

"Kenaikan tarif harus dipikirkan, karena jika melihat secara wilayah Jabodetabek sudah memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas Rp 3 juta dan sedangkan di wilayah Solo-Yogya masih di bawah UMP Jabodetabek," kata Agus.

HARI PERTAMA kERJA - Situasi arus penumpang KRL Commuterline di Stasiun Tangerang pada hari pertama masuk kerja di awal tahun baru ini berjalan tertib dan lancar, Senin (3/1/2022). Masih diberlakukannya aturan penerapan protokol kesehatan yang ketat tidak mengurangi minat warga masyarakat untuk menggunakan moda transportasi ini menuju ke berbagai kota tujuan. (WartaKota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** (Warta Kota/Nur Ichsan)

Maka dari itu, Agus menilai, kenaikan tarif ini harus melihat dari Ability to Pay atau kemampuan membayar serta Willingnes to Pay yaitu kesediaan pengguna untuk membayar.

"Kenaikan tarif KRL ini, menjadi sebuah keniscayaan karena saat ini KCI sedang melakukan pembangunan infrastruktur seperti di Stasiun Manggarai. Meski begitu, tetap harus fair dan melihat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar," ucap Agus.

Bisa Beralih ke Kendaraan Pribadi

Agus Suyanto menilai, kenaikan tarif KRL ini jangan sampai membuat konsumen beralih ke kendaraan pribadi untuk melakukan mobilitas.

Penumpang KRL sendiri, lanjut Agus, berasal dari kelompok paling bawah sampai di atas rata-rata yang menggunakan layanan tersebut untuk melakukan mobilitas.

Baca juga: Tarif KRL Diusulkan Naik Jadi Rp 5.000 Pada April 2022, YLKI: Harus Ada Benefit untuk Konsumen

"Maka dari itu, kenaikan tarif ini harus dikelola dengan baik dengan menawarkan sesuatu yang menguntungkan untuk konsumen KRL," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (13/1/2022).

KRL ini, menurut Agus, merupakan transportasi publik yang besar dan tentunya perlu dilakukan kajian mengenai kemampuan dan kemauan membayar masyarakat untuk menggunakan KRL.

Masih Dikaji

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, penyesuaian tarif KRL hingga saat ini masih dalam pengkajian dan menunggu waktu yang tepat.

Menurut Adita, pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif ini dengan mempertimbangkan situasi yang ada.

Baca juga: KAI Commuter: Kenaikan Tarif KRL Masih dalam Kajian

"Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17 Tahun 2018," kata Adita dalam keterangan resminya, Kamis (13/1/2022).

Meski begitu, Adita juga menjelaskan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikan tarif KRL dengan beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan melalui pemberian subsidi atau pembangunan sarana serta prasarana kereta api.

"Saat ini layanan KRL, sudah berkurang waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita.

Kemudian ada juga pembangunan rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan serta kenyamanan kepada konsumen KRL.

"Operator KRL, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta," ucap Adita.

Baca juga: YLKI: Kenaikan Tarif KRL Jangan Sampai Membuat Konsumen Beralih Menggunakan Kendaraan Pribadi

Selain itu, lanjut Adita, yang juga perlu digarisbawahi selama enam tahun yakni sejak 2015 pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL satu kali pun.

"Dari hasil survei yang dilakukan juga mendukung adanya wacana penyesuaian tarif KRL ini. Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif," ucap Adita.

Menurut Adita, dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini