News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fico Fachriza Terjerat Narkoba

Fico Fachriza Konsumsi Tembakau Gorila Sejak 2016 Karena Sulit Tidur, Ini Kata Sang Kakak

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komika Fico Fachriza saat dihadirkan pada rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Fico diamankan dikediamannya bersama barang bukti berupa tembakau sinte seberat 1.45 gram, Saat diamankan Fico masih dalam pengaruh narkotika. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika Fico Fachriza ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan Narkoba.

Ia diamankan polisi dari kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 18.15 WIB.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti Narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1.45 gram dan rokok.

Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Fico Fachriza pun dinyatakan positif Narkoba.

Polisi pun telah menetapkan Fico sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba ini adalah saudara Fico Fachrizal atau FF, yang bersangkutan publik figure berkecimpung di standup comedy," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Kronologi Fico Fachriza Ditangkap karena Narkoba, Rumah Digeledah hingga Ditemukan Tembakau Sintetis

"Penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan karena ada barang bukti naroba dan hasil tes urine yang positif narkoba," tambah Zulpan.

Pakai Narkoba sejak dari 2016

Fico Fachriza diketahui sudah aktif menggunakan narkotika sejak tahun 2016.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara FF ini sudah lama mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini. Sejak tahun 2016," kata Zulpan.

Fico mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis itu melalui sosial media.

Baca juga: Tangis Komika Fico Fachriza Usai Ditetapkan Tersangka

Sejak pertama kali menggunakan, Fico membeli narkotika tersebut dari penjual yang sama.

"Cara mendapatkannya melalui media sosial," kata Zulpan

"Sekarang sedang kita kembangkan orang yang menyuplai kita sudah ketahui dalam pengajaran," kata Zulpan.

Alasan sulit tidur

Kepada polisi, Fico mengaku menggunakan narkotika karena sulit tidur.

Komika kenamaan tersebut mengonsumsi tembakau sintetis untuk membantunya bisa tidur.

"Pelaku mengonsumsi sendiri dengan alasan sulit untuk tidur," ujar Zulpan.

Baca juga: Ananta Rispo Akui Tak Tahu Fico Fachriza Kembali Konsumsi Narkotika

"Jadi alasannya untuk membantunya mudah tidur," katanya.

Atas perbuatannya, Fico dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 27 ayat 1 undang-undang no 35 tahi 2009 tentang narkoba. Adapun ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Tangis Fico Fachriza

Fico Fachriza pun menangis saat dihadirkan kepolisian dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Fico yang semula terlihat santai saat keluar ruang pemeriksaan, langsung menangis saat akan dibawa balik.

Bahkan ia sempat menjawab pertanyaan awak media ketika akan ditampilkan ke hadapan awak media.

"Sehat bang," ujar Fico Fachriza di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Sembari menangis, Fico Fachriza minta maaf kepada kakaknya, Rispo.

Rispo yang juga seorang komika terlihat hadir ketika kasus penangkapan Fico dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Menangis Saat Bertemu Fico Fachriza, Ananta Rispo Ungkap Kedekatannya dengan Sang Adik

Kehadiran Rispo membuat Fico menangis sejadi-jadinya.

Ia juga memeluk Rispo sembari meminta maaf atas tindakannya.

"Bang maaf gue bang, maafin gue," kata Fico Fachriza sembari memeluk Rispo.

Rispo pun menangis ketika melihat adiknya sudah diborgol dan mengenakan baju oranye.

Ia juga meminta izin pada penyidik untuk menemani adiknya di ruang pemeriksaan Ditresnarkoba.

"Saya mau temenin adik saya pak," kata Rispo sembari memangis.

"Pak ini adik saya pak," ujarnya.

Sempat berhenti

Ananta Rispo tak tahu adiknya, Fico Fachriza kembali mengonsumsi narkotika.

Sepengetahuan Rispo, adiknya itu sudah berhenti mengonsumsi narkotika sejak lama.

Sebab, diketahui memang Fico sudah mengonsumsi narkotika sejak 2016 dan sempat berhenti beberapa saat.

"Sama sekali enggak tahu (pakai narkoba)," ujar Ananta Rispo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

"Wah udah jauh tuh udah berenti lama, gitu," kata Rispo.

Sebagai kakak, ia ingin Fico bisa sembuh dan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya.

Rispo akan tetap memberi support kepada Fico, namun ia juga meminta Fico tetap menghadapi masalah tersebut.

"Yang namanya kita salah, tetap harus diproses. Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok," ujar Ananta Rispo.

"Semoga bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico," lanjutnya.

Fico banyak minta maaf pada Rispo saat kakaknya itu menemani di ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Ya biasalah penyesalan, minta maaf, ya gitu gitu aja sih," kata Rispo.

"Ya udah enggak bisa udah tinggal ikutin (proses hukum)," tambahnya.

(Tribunnews.com/ Fandi Permana/ Bayu Indra Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini