Seorang saksi berinisial SM kemudian menjawab bahwa dirinya bukan orang Kupang melainkan orang Lampung.
Kemudian, pelaku bertanya kepada korban S yang merupakan anggota Asmil Yonif Raider 303.
"Korban tidak menjawab, kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban S. Bentrokan yang melibatkan korban dan pelaku terjadi dengan saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban sambil memegang tangan korban," beber Zulpan.
"Lalu, seorang pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur," imbuhnya.
Tak mau ketinggalan, Polsek Penjaringan bergerak cepat dan berhasil menangkap satu terduga pelaku.
Pelaku itu ditangkap pada Minggu (16/1/2022) kemarin malam.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
"Satu sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022) pagi tadi.
Febri mengatakan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Dia berharap seluruh pelaku dapat tertangkap dalam waktu dekat.