"Dia datang ke rumahnya tersebut dengan pura-pura menangis seakan-akan tidak tahu," katanya.
Namun beberapa saat setelah petugas Puskesmas Kecamatan Duren Sawit tiba dan melakukan pemeriksaan jasad, didapati bahwa secara medis ditemukan kematian janggal.
Temuan ini disampaikan ke jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit hingga akhirnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk diautopsi memastikan sebab kematian.
"Setelah kita cek ada kehabisan oksigen, jadi maka dari itu setelah kita interogasi. Kita tangkap, combain dengan alat bukti pihak suami mengakui dia yang melakukan pembunuhan," kata Budi.
Baca juga: Dini Hari, Suami di Duren Sawit Tega Habisi Nyawa Sang Istri Usai Bercinta
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit W mengaku alasannya membunuh SS karena naik pitam mendengar korban meminta izin untuk menikah lagi.
Namun Budi tidak menjelaskan apakah permintaan tersebut berarti SS meminta cerai atau izin Poliandri, hanya bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan memastikan tidak ada motif lain.
"Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," sambung dia.
Atas perbuatannya W disangkakan Pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Habisi Nyawa Istri, Suami di Duren Sawit Seduh Kopi dan Pura-pura Nangis Lihat Jasad Korban