Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWQS.COM, TANGERANG - Seorang wanita nyaris meregang nyawa di tangan suaminya setelah terlibat cekcok di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
KR gelap mata hingga tega membacok istrinya sendiri berinisial MRA.
Beruntung nyawa MRA masih bisa diselamatkan setelah mendapati perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku saat ini sudah berhasil diringkus.
"Korban (MRA) selamat, sekarang pelaku sudah diringkus dan mengakui perbuatannya," jelas Zain saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Saat kejadian, lanjutnya, KR melayangkan sebilah golok ke bahu MRA.
Alhasil, korban langsung terjatuh bersimbah darah dan nyaris tewas.
Baca juga: 16 Warga Tangerang Selatan Positif Omicron
"Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk melukai korban," sambung Zain.
Kini, pihaknya sudah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk melakukan visum.
Usut punya usut, kejadian berawal saat KR diminta MRA untuk memasangkan tali gas.
Dari situ tiba-tiba saja KR merasa tersinggung dan kesal.
Seorang saksi berinisial R mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (24/1/2022).
Baca juga: Berdalih Hendak ke ATM, Seorang Wanita di Tangerang Bawa Kabur Sepeda Motor Pengusaha Kayu
"Istrinya itu baru beli gas, otomatis minta tolong suaminya buat masang selang kan. Tapi entah kenapa suaminya malah marah-marah," jelas R.
Diselimuti amarah, sang suami pun langsung saja meninggalkan istrinya di area dapur.
Namun tak lama kemudian, ia kembali dengan membawa sebilah golok.
Golok yang dibawa tersebut digunakan untuk membacok istrinya.
"Pas balik lagi bawa golok. Di sana langsung bacok istrinya terus kena luka di bagian tangan," ujar R.
Baca juga: Polrestro Tangerang Kejar Pengrajin Senjata Tajam yang Buat Khusus Tawuran Pelajar
Warga yang mendengar teriakan korban langsung masuk ke rumah.
Warga selanjutnya menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Sementara pelaku diamankan pihak ketua lingkungan setempat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya, pelaku kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Dari perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diminta Pasang Gas, Suami Hilang Akal hingga Bikin Istri Hampir Meregang Nyawa: Berawal dari Cekcok