Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap detik-detik pemuda berinisial AY (18) dihabisi temannya sendiri, TAW (21) di Jalan Taruna 3, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).
Niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban muncul setelah dirinya merasa sakit hati karena tak diajak melamar pekerjaan.
Kemudian TAW membuat skenario untuk memuluskan rencananya.
"Korban sudah mendpat pekerjaan. Membuat tersangka sakit hati kenapa pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta tidak mengajak tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Tersangka membuat skenario seolah-olah korban meninggal dunia secara wajar.
Skenario pembunuhan itu dimulai saat tersangka mengajak AY ke rumah seorang saksi sekaligus teman korban berinisial MG.
Baca juga: Terungkap Motif Pemuda Bunuh Temannya Sendiri di Bekasi, Pelaku Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja
Namun, TAW tidak mengajak korban secara langsung, melainkan menyuruh MG menghubungi AY.
"Tersangka meminta saksi untuk menghubungi korban melalui pesan singkat di media sosial atau Whatsapp," ujar Zulpan.
Sesampainya di rumah MG, tersangka meminta korban membeli tali rapia dan lakban.
Tersangka TAW kemudian mengajak korban ke kamar mandi.
Tersangka mengikat kedua tangan korban ke belakang dan melakban mulutnya hingga menutupi hidung.
Zulpan mengatakan, berdasarkan pengakuan TAW, korban tidak melakukan perlawanan karena takut kepada tersangka.
"Korban takut kepada tersangka. Tersangka dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi di bawah tekanan dan intimidasi menurut saja," tutur dia.
Baca juga: Pemuda Asal Bekasi Kabur ke Rumah Nenek di Jawa Tengah Usai Habisi Nyawa Teman di Kamar Mandi
Dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban, korban ditinggal di kamar mandi selama sekitar 30 menit.
"Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi, ternyata korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," kata Zulpan.
Melihat korban sudah tak bernyawa, TAW mencari alasan untuk mengelabui keluarga AY.
Sebelum itu, TAW lebih dulu melepas ikatan di tangan dan lakban di mulut korban.
Tersangka pun berdalih bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.
Zulpan mengatakan, keluarga korban awalnya percaya dengan pengakuan tersangka.
Bahkan hingga jenazah AY dimakamkan.
"Beberapa hari kemudian, dari 5 saksi ada 1 saksi yang merupakan teman korban dan tersangka yang menyaksikan korban tangannya diikat dengan tali dan mulut serta hidung dilakban hingga mengakibatkan meninggal dunia," ujar dia.
Saksi itu menceritakan kejadian sebenarnya kepada kakak korban.
Mendengar cerita saksi, kakak korban langsung melaporkan hal itu ke polisi.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Tewas Dibunuh di Bekasi, Pelaku Sempat Hadiri Pemakaman dan Pengajian Jenazah Korban
"Kemudian kepolisian membentuk tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini serta melakukan gali kubur," ujar Zulpan.
"Hasil yang didapat adalah kami melakukan autopsi pemeriksaan dalam atau autopsi jenazah korban dengan kesimpulan korban meninggal dunia karena penyumbatan jalan napas," jelasnya.
Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan para saksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Zulpan.
Tersangka TAW kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jagoan Sejak Sekolah, Begini Skenario Pemuda di Bekasi Habisi Nyawa Teman Sendiri Dalam 30 Menit