TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Upaya penyelundupan 4 liter sabu cair dari Meksiko berhasil digagalkan Polres Metro Tangerang Kota dan Kantor Bea dan Cukai Pusat.
Sabu tersebut dikirim dari Meksiko lewat pengiriman kargo dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Kasie Analisis Data Kantor Bea dan Cukai Pusat, Firdaus mengatakan, untuk mengelabui petugas, para pelaku mencatat barang kargo tersebut berisi bahan kimia.
"Dikemas dalam karton, disebutkan di situ cairan kimia. Kalau dari kemasannya bergambar minyak-minyak gambarnya alpukat," jelas Firdaus di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Tawuran Pecah di Depok, Satu Pelajar Kena Luka Sabetan Senjata Tajam di Wajahnya
Dijelaskannya, dalam satu karton tersebut ada 12 botol serupa.
Saat dilakukan pengecekan 8 botol di antaranya mengandung cairan methapethamine alias sabu.
"Satu karton ada 12 botol, delapan botol dilakukan cek laboratorium ternyata mengandung berupa cairan methapethamine dan sisanya minyak," papar Firdaus.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sabu cair tersebut dikemas ke dalam botol kaca bergambarkan buah alpukat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, paket dikirim dari Meksiko melalui paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta.
"Penerimanya yang sudah jadi tersangka ini berinisial RK (28) warga negara Indonesia (WNI). Paket tersebut dikirimkan ke Cengkareng, Jakarta Barat," papar Zulpan.
Baca juga: Ganasnya Covid-19: DKI Tambah 2000 Kasus, 9 Orang Meninggal, di Tangsel 1000 Lebih Warga Terpapar
Baca juga: Tangerang Terapkan PJJ, DKI Masih PTM: 90 Sekolah Tutup, 135 Siswa dan Guru Positif Covid-19
Di Cengkareng juga RK dibekuk polisi dan sudah meringkuk dalam hotel prodeo Polres Metro Tangerang Kota.
"Selain meringkus tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya, narkotika jenis Sabu Cair sebanyak 12 botol dengan masing berat 500 mililiter," jelas dia.
Kemudian, didapati ada delapan botol kaca berisi sabu cair seberat empat liter.
Sisanya, empat botol berisi 2 ribu mililiter alias dua liter berisi cairan biasa.
"Kemudian satu buah HP merk Xiaomi, satu unit Sepeda motor merk Yamaha B.3811 CBY dan satu buah resi pengambilan barang," sambung Zulpan.
Baca juga: Covid-19 dan BOR Pasien Meningkat, PTM Dihentikan, Sekolah di Kota Tangerang Kembali PJJ
Modus operandinya, sambung Zulpan, tersangka melakukan peredaran narkotika melalui jasa pengiriman paket internasional dari Meksiko.
Nantinya, sabu cair tersebut akan dibekukan sampai mengkristal untuk diperjualbelikan ke pelanggannya.
"Bila narkoba cair ini dipadatkan maka ukuran beratnya menjadi 16 kilogram sabu dalam bentuk kristal," ungkap Zulpan.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, bila barang bukti tersebut dikirim dari Negara Meksikp melalui jasa pengiriman Internasional berinisial FX melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Kemudian diantar melalui jasa pengiriman dengan alamat tujuan Jakarta untuk di proses dan diedarkan di Jakarta," tuturnya.
Dari perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berkedok Cairan Kimia, Sabu Cair Asal Meksiko Coba Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno-Hatta,