TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedapatan mencuri sepeda motor di gang Kampung Pulo Jahe, RT 06/RW 14, Jatinegara, Jakarta Timur, seorang pria babak belur diamuk warga.
Ketua RT 06, Salimin (66) mengatakan pelaku inisial K diamuk setelah tertangkap basah hendak mencuri sepeda motor warga pada Rabu (26/1/2022) malam.
Kejadian bermula saat K bersama seorang rekannya, S, beraksi membobol kunci kontak sepeda motor yang terparkir di gang menggunakan kunci letter T.
"Ya karena ada bunyi 'tak', begitu loh, ada warga melihat kok yang ngambil motor bukan yang punya, beda orang," kata Salimin di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: IDI Minta PTM 100 Persen Disetop, Dinkes DKI Lakukan Ini Imbas 90 Sekolah Tutup Karena Covid
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dirawat Melonjak, Diskes DKI Telusuri Laporan Warga Mulai Kesulitan Cari RS
Pelaku K sempat berusaha kabur setelah berhasil menyalakan mesin motor curiannya.
Beruntung, warga sekitar berhasil mengamankannya saat hendak berputar arah di gang.
Namun, S yang bertugas mengawasi keadaan dan mengemudikan sepeda motor saat tiba di lokasi kabur.
Hal itu membuat warga makin tersulut emosinya hingga akhirnya menghajar K yang sudah tertangkap.
Massa yang emosi bahkan melepaskan celana dan baju dikenakan K.
Beruntung, sejumlah warga dapat meredam amukan tersebut hingga akhirnya pelaku digelandang ke rumah Salimin.
"Dibawa ke sini sudah babak belur lah, karena saya takut terjadi yang tidak diinginkan, sebagai pengurus kita cegah. Saya tanya ke pelaku katanya dia berdua cuman yang satu sudah kabur," ujarnya.
Baca juga: Lagi, Markas Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi PIK Digerebek Polisi, 27 Orang Diamankan
Baca juga: Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi PIK Libatkan WNA Sebagai Manajer, Polisi Ungkap Modusnya
Salimin menuturkan K sempat dibawa ke rumahnya dan selanjuntnya menghubungi jajaran Polsek Cakung. Dan personel Unit Reskrim Polsek Cakung pun datang mengamankan K.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma menuturkan kini K sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan juncto Pasal 53 KUHP.
"Benar telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor merek Honda Beat Street, warna putih, yang dilakukan oleh tersangka K alias N dan temannya bernama S," tutur Satria.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Maling Motor di Cakung Diamuk Massa hingga Ditelanjangi, Temannya Pilih Kabur,