"Itu perkara terkait antara pelapor dan terlapor tentang tuduhan atau pelaporan fitnah. Bukan penipuan atau penggelapan," katanya.
Tak cukup di situ Haruno juga menepis soal dugaan hakim PN Jakarta Selatan yang disebut menghilangkan barang bukti seperti halnya narasi dalam video itu.
Dia meyakinkan, kalau pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada hakim yang bersangkutan dan tidak ada barang bukti yang hilang.
"Tidak ada itu, sudah saya klarifikasi sama majelis, tidak ada itu hilang. Setiap sidang dia selalu intervensi. Sementara dia bukan saksi. Dia istri terdakwa, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur," imbuh Haruno.
Diketahui, sebuah tayangan video viral di media sosial Twitter, dalam narasi video itu menyebutkan jika ada dugaan seorang hakim menghilangkan barang bukti perkara.
Hal itu membuat seorang ibu marah besar. Kendati demikian, akun tersebut tidak menyebutkan lebih detail terkait perkara apa yang disidangkan serta asal muasal penyebab yang mengakibatkan hal itu terjadi.
"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis akun @Aguskrisyanto7 sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (31/1/2022).
Dalam video berdurasi 2 menit, terlihat beberapa petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta agar seorang ibu-ibu berambut sebahu keluar dari ruang persidangan.
Pada saat bersamaan ibu-ibu itu berteriak histeris dan meminta agar sejumlah petugas keamanan itu menghentikan aksinya serta meminta untuk memperlihatkan dokumen berkas perkara yang dimaksud.
"Saya ingin lihat dulu dokumen aslinya," teriak ibu-ibu tersebut.
"Majelis, saya minta dokumen asli diperlihatkan," teriak ibu-ibu itu secara histeris.
"Keluar, keluar," balas salah satu petugas keamanan.
Tidak lama dari insiden itu, ibu-ibu tersebut terjatuh hingga dalam posisi telungkup.
Ibu-ibu yang tidak diketahui identitasnya itu sontak menangis.