News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Ibu-ibu Dipaksa Keluar Ruang Sidang Karena Minta Berkas ke Hakim , Ini Respons PN Jaksel

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Ruang sidang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan merespons terkait video singkat beserta narasi yang menyebutkan seorang hakim diduga menghilangkan barang bukti berupa berkas perkara. 

Dari video itu nampak seorang ibu-ibu berambut sebahu berteriak histeris di salah satu ruang persidangan karena dipaksa untuk keluar oleh petugas keamanan pengadilan karena diketahui membuat gaduh persidangan.

Video disertai narasi yang diunggah oleh akun @Aguskrisyanto7 berdurasi 2 menit itu viral dan beredar di media sosial Twitter.

Menurut informasi, video yang beredar luas di media sosial itu merupakan video atas peristiwa yang terjadi pada Oktober 2021 silam. 

Peristiwa itu diketahui direkam saat sidang dengan terdakwa bernama Arwan Koty terkait kasus fitnah, perkara itu sendiri sudah incraht sejak November silam.

Menurut informasi yang beredar, ibu-ibu itu merupakan istri dari terdakwa yang tidak terima suaminya dihukum dan dituntut 1 tahun penjara.

Menyikapi video yang viral itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 25 November 2021 tahun lalu. 

Baca juga: Dokumen Penanganan Perkara Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Dijadikan Sebagai Bukti

Ibu-ibu itu, kata dia, merupakan istri dari salah satu terdakwa yang tengah menjalani persidangan di ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun kata Haruno, tindakan untuk mengeluarkan ibu-ibu itu merupakan perintah dari majelis hakim yang saat itu memimpin persidangan.

"Itu perkara lama, sudah putus sekitar dua bulan lalu, itu istri terdakwa yang gaduh di ruang sidang, majelis perintahkan keluar ruang sidang," kata Haruno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/1/2022).

Berdasarkan keterangan Haruno, ibu-ibu yang tidak diketahui identitasnya itu memang kerap membuat gaduh selama perkara itu disidangkan. 

Bahkan, yang bersangkutan kata dia, kerap melakukan interupsi saat persidangan berlangsung.

"Info yang saya dapat, istri terdakwa suka ikut campur dalam proses persidangan dan bikin gaduh, padahal dia bukan saksi," tutur Haruno.

Terkait persidangan tersebut, Haruno memastikan kalau perkara itu berkaitan atas laporan dugaan fitnah.

"Itu perkara terkait antara pelapor dan terlapor tentang tuduhan atau pelaporan fitnah. Bukan penipuan atau penggelapan," katanya.

Tak cukup di situ Haruno juga menepis soal dugaan hakim PN Jakarta Selatan yang disebut menghilangkan barang bukti seperti halnya narasi dalam video itu.

Dia meyakinkan, kalau pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada hakim yang bersangkutan dan tidak ada barang bukti yang hilang.

"Tidak ada itu, sudah saya klarifikasi sama majelis, tidak ada itu hilang. Setiap sidang dia selalu intervensi. Sementara dia bukan saksi. Dia istri terdakwa, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur," imbuh Haruno.

Diketahui, sebuah tayangan video viral di media sosial Twitter, dalam narasi video itu menyebutkan jika ada dugaan seorang hakim menghilangkan barang bukti perkara. 

Hal itu membuat seorang ibu marah besar. Kendati demikian, akun tersebut tidak menyebutkan lebih detail terkait perkara apa yang disidangkan serta asal muasal penyebab yang mengakibatkan hal itu terjadi.

"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis akun @Aguskrisyanto7 sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (31/1/2022).

Dalam video berdurasi 2 menit, terlihat beberapa petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta agar seorang ibu-ibu berambut sebahu keluar dari ruang persidangan. 

Pada saat bersamaan ibu-ibu itu berteriak histeris dan meminta agar sejumlah petugas keamanan itu menghentikan aksinya serta meminta untuk memperlihatkan dokumen berkas perkara yang dimaksud.

"Saya ingin lihat dulu dokumen aslinya," teriak ibu-ibu tersebut.

"Majelis, saya minta dokumen asli diperlihatkan," teriak ibu-ibu itu secara histeris.

"Keluar, keluar," balas salah satu petugas keamanan.

Tidak lama dari insiden itu, ibu-ibu tersebut terjatuh hingga dalam posisi telungkup. 

Ibu-ibu yang tidak diketahui identitasnya itu sontak menangis.

"Pura-pura tuh," ucap salah satu orang yang suaranya masuk dalam video tersebut.

Melihat hal itu, salah satu pengunjung di ruang sidang melayangkan protes.

Pengunjung itu merasa tidak nyaman karena ibu-ibu tersebut di dorong keluar ruang persidangan hingga terjatuh.

Lantas Ibu-ibu itu kemudian mencoba berdiri dengan nada dan umpatan yang sama yakni meminta untuk diperlihatkan dokumen terkait perkara.

"Saya minta diperlihatkan dokumen asli," katanya

"Logika majelis dangkal," ucap dia melanjutkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini