TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Bogor mulai menyelidiki kasus teror pelemparan paket berisi tiga kepala anjing ke Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith.
Terkini, Polres Bogor telah menghubungi tim hukum Habib Bahar pada Jumat (4/2/2022).
Rencananya, beberapa saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan teror yang terjadi pada 31 Desember 2021 lalu.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa pihak Polres Bogor telah menghubunginya guna menyiapkan saksi untuk diperiksa di Polres Bogor pekan depan.
"Sudah, kemarin pihak Polres melalui kanit sudah menghubungi saya dan minta saksi untuk diperiksa di Polres minggu depan," kata Ichwan kepada Tribunnews.com, Sabtu (5/2/2022).
Tim Hukum Habib Bahar bin Smith juga mengirim surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus yang dikim orang tak dikenal.
Baca juga: Polisi Cek Laporan Bahar Bin Smith soal Teror Tiga Kepala Anjing
Menurut Tuankotta, saat itu melintas dua unit sepeda motor di depan Ponpes Tajul Alawiyyin.
Saat melintas, pengemudi sepeda motor langsung melemparkan satu bungkus plastik berisikan kepala anjing.
"Pakai bungkusan plastik, saat dibuka isinya tiga kepala anjing dan jeroan anjing," kata Tuankotta.
Tak sampai di situ, Ponpes Bahar juga dikirimi satu bungkus satu kardus berisikan balok. Bungkusan itu bertuliskan 'awas berbahaya, jangan dibuka'.