TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjadi buronan polisi, Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto akhirnya tertangkap, Rabu (9/2/2022).
Bukan di wilayah Sulawesi Utara, Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polwan berusia 25 tahun ini ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di sebuah hotel.
Kabar penangkapan Briptu Christy tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," ujar Zulpan, Rabu.
Lebih jauh, Zulpan belum menjelaskan lebih jauh soal penangkapan Briptu Christy.
Baca juga: Kronologi Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Diduga Ada di Kendari
Disampaikannya, saat ini Briptu Christy tengah diminta keterangan.
Terkait penangkapan Briptu Christy ini, Zulpan menyatakan pihaknya bakal berkoordinadi dengan Polda Sulawesi Utara.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy Sugiarto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado.
Hal ini karena Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.
Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.
Baca juga: Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021
Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.
Profil Briptu Christy Sugiarto, Jadi Polwan Sejak 2014
Siapakah Christy Sugiarto?
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.
Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Baca juga: Sosok Briptu Christy, Polwan asal Manado Jadi DPO karena Tinggalkan Tugas, Punya Saudara Kembar
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dari akun facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.
Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado Tertangkap Propam di Kemang Jaksel"