News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruko di Bandung Digerebek Bareskrim, Berkaitan Kasus Penipuan Trading Binary Option

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Ruko tersebut kemudian dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform FBS.

"Itu masalah penipuan trading binary option melalui platform FBS," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Whisnu menjelaskan ruko yang digeledah milik seorang tersangka berinisial WKA.

Namun demikian, dia belum menjelaskan barang bukti yang disita dari tempat tersebut.

"Iya informasinya ruko itu milik WKA. Ini masih didalami. Nanti kalau ada info kita lanjutin lagi," tukas Whisnu.

Baca juga: Indra Kenz Sebut akan Cari Penyebar Isu yang Sebut Dirinya Ikut Promosikan Judi Binary Option

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022) lalu memasang garis polisi di ruko dua lantai tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, anggota polisi membawa sejumlah peralatan komputer dari ruko tersebut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini