"Baru sekali demi Allah, tadi pagi," jawab pelaku.
"Lu punya anak cewek nggak sih?" tanya warga lain emosi.
"Punya pak anakku dua pak," jawab si pelaku terbata-bata.
"Aku mau diapain silahkan, aku tanggung jawab, walaupun mau dipenjara nggak papa, aku tanggungjawab," kata pelaku membela diri.
Kronologi Kejadian
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan kronologi kejadian pengelola warteg merudapaksa karyawannya ini.
Menurut Mustakim, pemerkosaan itu dilakukan EW di warteg yang ia kelola di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Mekar Mukti, pada Minggu (6/2/2022).
Awalnya, pelaku mengetuk pintu kamar korban.
Ketika pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban.
"Korban jatuh ke lantai kamar dengan posisi telentang," kata Mustakim, Kamis (10/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pelaku membekap muka korban dengan lap meja.
Pelaku juga mengancam korban agar tidak teriak.
Baca juga: Residivis yang Rudapaksa Bocah 5 Tahun Ditangkap, Masih Berusaha Kabur saat Rumah Sudah Dikepung
Korban Diancam Pakai Pisau
Setelah memperkosa korban, pelaku mengambil pisau yang digunakan untuk mengancam supaya korban tutup mulut.