TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dua pelaku pembunuhan pria bernama Fiky di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Terbaru, polisi menangkap DR di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (11/2/2022) malam.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan timah panas pada bagian kaki DR karena berupaya melawan petugas
"Sebelumnya kita telah mengamankan tersangka pembunuhan yakni MYL dan sekarang kita telah berhasil mengamankan satu tersangka lagi hasil proses pengembangan dengan inisial DR," kata Wakasat Reskrim Polres Jaksel AKP Yefta Ruben.
Baca juga: Polisi Cokok Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Pembunuhan Pria di TPU Kober Ulujami
Baca juga: Kisah Saiful, Guru Mengaji di Tangerang yang Cabuli Muridnya Modus Beri Ilmu Kini Jadi DPO
Ruben mengatakan, DR ditangkap di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Menurutnya, DR sempat melawan saat akan ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku kami amankan di daerah Kembangan, Jakarta Barat di jalan raya Srengeng. Pada saat itu yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," ujarnya.
Ruben menjelaskan, bahwa DR diduga kuat berperan dalam eksekusi pembunuhan Fiky di TPU Kober Ulujami.
Ia diduga berperan dengan memegang dan mencekik korban sebelum ditusuk oleh satu pelaku lain yakni MYL.
Baca juga: Seorang Koki Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran di TPU Kober Ulujami, Korban Ditikam Pakai Gunting
Baca juga: Gangster Bercelurit Serang Permukiman di Tangerang, Warga Kocar Kacir Selamatkan Diri
DR juga sebagai perantara yang mempertemukan otak pembunuhan dengan eksekutor.
Ia juga diming-imingi uang Rp2 juta untuk melancarkan aksi keji itu dan hasilnya dibagi dua dengan MYL
"Yang kemudian juga sebagai penghubung terhadap otak pelaku. Mereka juga diiming-imingi imbalan dari otak pembunuhan. Masing-masing 1 juta untuk MYL dan DR," imbuhnya.