TRIBUNNEWS.COM - Video seorang pria todongkan pistol ke arah kuli bangunan, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun, seperti @merekamjakarta.
Dalam rekaman berdurasi 11 detik itu memperlihatkan 2 orang pria.
Satu orang mengenakan kaus kuning dan menggenggam pistol yang diarahkan ke seorang kuli bangunan.
Pria itu juga tampak memberikan ancaman.
Sementara kuli bangunan memcoba memberikan penjelasannya.
Baca juga: 4 FAKTA Viral Video Syur Pasangan Sejenis di Sawah: Raup Rp 17 Juta dari Jual Konten ke Orang Lain
Belakangan terungkap alasan penodongan terjadi karena pria itu kesal dan terganggu dengan suara yang muncul akibat pekerjaan renovasi rumah.
Adapun pelaku penodongan tinggal di sebelah rumah yang sedang direnovasi.
Lokasi pengambilan video di kawasan perumahan mewah Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hingga Rabu (16/2/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 38 ribu kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.
Pelaku diamankan
Usai viral, polisi berhasil mengamankan pria yang melakukan aksi koboinya.
Identitasnya pria 54 tahun berinisial RPB.
Sementara korbannya kuli bangunan berinisial SES.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan pelaku.
Ia menjelaskan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.
Baca juga: Videonya Viral Buang Tumpukan Sampah ke Laut, Emak-emak di Tangerang Minta Maaf
Motif RPB menodong SES karena merasa terganggu dengan aktivitas SES.
"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.
Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.
"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.
Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata air softgun jenis glock 17.
Baca juga: Di Balik Foto Viral Indomie Jaksel Abis, Adrianka Anka Cerita Sumber Kreativitasnya
"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.
"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.
RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Alami stres karena pandemi Covid-19
Zulpan kemudian mengungkap asal senjata air softgun milik tersangka.
RPB diketahui membeli senjata di mal kawasan Senayan seharga Rp 4,5 juta.
Sedangkan alasannya karena stres akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Viral Ibu Hamil vs Begal di Pebayuran Bekasi, Berebut Kunci Motor hingga Jatuh Nyungsep
"Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini, sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan anggota militer," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.
Zulpan mengungkapkan RPB membeli air soft gun itu di toko yang menjual perlengkapan militer. Meskipun, RPB bukanlah anggota militer.
Selain stres, RPB membeli senjata itu hanya untuk terlihat gagah.
"Itu (air softgun) baru dibeli, baru Oktober 2021. Ya, hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu," tandas Zulpan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)