TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi meringkus tiga pelaku pengeroyokan lain yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur.
Total, polisi telah menangkap 9 orang terkait kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim.
Diketahui, pelaku mengeroyok Wiyanto karena terprovokasi dengan teriakan maling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan tiga pelaku itu.
Baca juga: Tiga dari Enam Pelaku Pengeroyokan Remaja Saat Mencari Kucing di Bekasi Positif Gunakan Sabu
Polisi pun menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Benar, sudah ditangkap. Pelaku itu berinisial DJ, A, dan HP. Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).
Meski demikian, Zulpan belum menjelaskan peran tiga pelaku dalam kasus pengeroyokan itu.
Dia hanya mengonfirmasi penangkapan tersebut dan langsung menetapkannya menjadi tersangka.
"Jadi, tersangka semuanya ada sembilan orang," jelas Zulpan.
Sebelumnya, peristiwa naas yang dialami Wiyanto itu terjadi di Jalan Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur pada 23 Januari lalu.
Baca juga: Terlibat Pengeroyokan, Empat Turing Asing Diusir dari Bali
Wiyanto yang mengendarai mobil Rush itu dikejar sekelompok orang sambil meneriakinya maling.
Wiyanto meninggal usai dikeroyok massa di lokasi akibat provokasi berlebihan yang menyebut dirinya maling kendaraan.
Aparat bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku penghasutan hingga pengeroyokan.
Baca juga: 8 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Solo
Pelaku yang turut merusak mobil milik kakek Halim dan menganiaya turut ditangkap polisi.
Enam tersangka yang telah diamankan sebelumnya berinisal F (19), TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Kembali Ringkus 3 Pengeroyok yang Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung