TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mulai melakukan pengalihan arus lalu lintas di depan Kedutaan Besar India yang berlokasi di Gama Tower Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan akibat aksi damai 2502 yang digelar Persaudaraan Alumni 212.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, tampak kendaraan yang berada di jalur lambat dialihkan oleh pihak kepolisian ke jalur cepat.
Personel kepolisian tampak memasang barrier di depan Gedung Gama. Arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Dalam aksinya di depan Kedubes India, PA 212 menyerukan 9 tuntutan. Salah satunya meminta agar Perdana Menteri India diseret ke pengadilan HAM internasional.
PM India Narendra Modi dituding bertanggung jawab atas perlakuan diskriminatif sebagian rakyat India terhadap penduduk muslim.
Baca juga: Kecam Larangan Hijab, Massa Aksi 2502 Mulai Datangi Kedubes India
Berikut 9 poin tuntutan PA 212 dalam Aksi 2502:
1. Meminta menghapus pelarangan hijab
2. Menghentikan pembantaian kepada umat Islam
3. Usut tuntas pelaku pembantaian umat Islam
4. Seret ke pengadilan HAM internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat Islam sebagai penjahat perang
5. Meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik, bahkan usir Kedubes India kalau India tidak menghentikan pelarangan jilbab dan pembantaian umat Islam di India
6. Meminta kepada pemerintah Indonesia agar proaktif terhadap pembelaan umat Islam di India
7. Usir seluruh warga India di Indonesia yang pro terhadap pembantaian dan pelarangan jilbab di India
8. Kepada rakyat Indonesia diserukan untuk boikot produk India
9. Menyerukan juga kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga Muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India Muslim.