News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya

Satu Buron Pelaku Pengeroyok Haris Pertama Menyerahkan Diri ke Polda Metro, Motif Belum Diungkap

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu tersangka buron dalam kasus pengeroyokan Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama berinisial I menyerahkan diri ke polisi.

Informasi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menyebut tersangka I alias Irfan menyerahkan diri setelah dua hari menjadi DPO usai ketiga rekannya ditangkap oleh Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya.

"Satu DPO atas nama Irfan menyerahkan diri," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Dengan begitu, lanjut Zulpan, terdapat satu tersangka lagi yang masih buron dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama masih yakni berinisial H atau Harfi. Untuk itu, polisi meminta tersangka H itu untuk segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Jadi tinggal 1 orang pelaku lagi sebagai DPO yaitu Harfi yang saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.

Baca juga: Upaya Polisi untuk Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Pengeroyokan Haris Pertama

Meski tersangka yang diamankan bertambah, hingga kini polisi belum membeberkan motif dari aksi pengeroyokan di Restoran Garuda Cikini pada Senin (21/2/2022) kemarin.

Zulpan menyebut hal ini lantaran belum tertangkapnya seluruh tersangka dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama.

"Terkait motif dan sebagainya akan disampaikan manakala semua pelaku sudah tertangkap dan pemeriksaan tuntas," jelasnya.

Baca juga: Dalami Fakta Ungkap Siapa Dalang yang Perintahkan Pengeroyokan Haris Pertama, Ini Kata Polisi

Sebelumnya, Haris dianiaya oleh orang tidak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2) lalu.

Akibatnya, Haris menderita luka-luka di bagian wajah dan kepala.

Polda Metro Jaya sendiri telah menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Ketiga tersangka itu adalah MS, JT dan SS.

Zulpan menerangkan eksekutor pengeroyok Haris berjumlah empat orang. Dari jumlah itu, dua orang berinisial MS dan JT sudah ditangkap.

Baca juga: Motif Pengeroyokan Haris Pertama Masih Misteri, Polisi Gali Keterangan Soal Dugaan Aktor Intelektual

Sementara itu, tersangka SS merupakan orang yang menyuruh keempat tersangka lainnya untuk mengeroyok korban. Terbaru adalah I yang turut serta mengeroyok Haris Pertama bersama MS dan JT. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini