TRIBUNNEWS.COM,BEKASI- Seorang pengendara sepeda motor tewas usai terlibat kecelakaan di Jalan Baru Cipendawa, Bojong Menteng, Bekasi Timur, Jawa Barat Minggu (27/2/2022).
Korban tewas setelah terpental usai menabrak pembatas jalan.
Peristiwa kecelakaan tersebut pun dibenarkan oleh Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Farida.
Ia mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tadi
"Benar, kejadiannya tadi pagi. Dilaporkan satu pengendara meninggal," kata AKP Farida, Minggu (27/2/2022).
Diungkapkan oleh Farida, menurut informasi yang dia dapat, saat itu pengendara motor bernopol B 3081 UIS yang dikendarai oleh AEM (16) yang juga merupakan korban, melaju dari Jatiasih dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Berikut Daftar Nama Korban Meninggal dan Luka Kecelakaan Bus Vs Kereta di Tulungagung
Tepat di lokasi kejadian, korban tak bisa mengendalikan laju kendaraan dan menabrak tiang pembatas jalan yang berada di jalan baru Cipendawa, korban pun terpental hingga ke jalur berlawanan.
"Dari arah selatan datang mobil Alfad, dan terjadilah benturan sebelah bamber kanan. Akibatnya korban mengalami pecah dibagian kepala dan meninggal di tempat," katanya.
Atas kejadian itu pun pihak kepolisian dari Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan evakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi. Pihaknya pun juga melakukan pemeriksa beberapa saksi terkait insiden tersebut. (JOS)
Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul:
Seorang Pelajar di Bekasi Timur Tewas usai Tabrak Pembatas jalan