News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

11 Tahun Utang Puluhan Miliar Tak Dibayar, Pemilik Hotel di Bali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mila Yani, kuasa hukum Effendy Foekri yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/3/2022).

Effendy sendiri tak menaruh curiga terhadap LHT karena berkawan baik sejak zaman kuliah.

Alhasil, bujuk rayu LHT pun berbuah pahit bagi Effendy karena uang yang dipinjam terlapor tak kunjung kembali.

“Terlapor sempat meyakinkan Pak Effendy kalau uang itu untuk modal tambahan membangun hotel. Dan secepatnya akan dikembalikan dengan bunga bank," tuturnya.

Atas rasa sama-sama percaya Effendy mentransfer uang sebanyak Rp23 Miliar lewat beberapa bank kepada LHT.

"Klien kami tidak mengetahui apakah uang tersebut dipakai sesuai yang dimaksud oleh LHT. Jadi uang itu ditransfer atas rasa sama-sama percaya," terang Mila.

Pasalnya, Effendy tidak pernah menerima laporan dari LHT baik lisan atau tertulis.

Bahkan, sampai saat ini atau sudah berjalan 11 tahun, korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sama sekali.

"Soal percaya pada LHT karena sudah mengenal LHT sejak masih berumur 19 tahun, sehingga tidak punya perasaan curiga. Dan LHT pun sempat memperlihatkan bukti jika dirinya memiliki asset sekitar Rp 1 Triliun," ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah tengah dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelapor sendiri sudah menjalani pemeriksaan dan rencananya dalam waktu dekat terlapor akan diperiksa penyidik.

"Agenda hari ini sebenarnya bukan pelaporan ya, tapi sudah mulai lidik. Hari ini adalah saksi terakhir yang diduga terlapor itu juga menghadiri panggilan penyidik di Ditkrimum Polda Metro Jaya," tutup Mila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini