News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buah Tertibkan Kampung Ambon dari Peredaran Narkoba

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga jaringan narkoba Kampung Ambon saat digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengapresiasi anak buahnya yang berhasil menggerebek praktik peredaran narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok dan Kampung Boncos Palmerah beberapa waktu lalu.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kini membidik dan memerintahkan jajarannya untuk menertibkan Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat.

Lokasi pemukiman yang bernama Komplek Permata itu diminta Fadil agar dibersihkan dari peredaran narkoba.

Hal itu untuk melanjutkan upaya Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap puluhan bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Untuk itu, dalam Anev Kamtibmas yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya Fadil meminta jajarannya melanjutkan kegiatan positif tersebut.

“Saya minta juga Kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikutip Rabu (16/3/2022).

Bagi Fadil, upaya pemberantasan narkoba merupakan bentuk sinergitas antara tiap-tiap jajaran di Polres dan Polsek.

Baca juga: Lima Pecandu Narkoba yang Diringkus di Kampung Boncos, Palmerah Bakal Jalani Rehabilitasi

Selain itu, polisi juga diminta untuk memperkuat kampung tangguh bebas narkoba yang ada pada wilayah masing-masing.

"Saya ingin upaya pemberantasan itu sekaligus memperkuat kampung tangguh bebas narkoba di tiga titik tersebut,” tuturnya.

Jenderal Bintang Dua itu juga mengingatkan agar jajaran Polres di wilayah-wilayah lain untuk melakukan kegiatan memberantas narkoba.

Hal itu perlu dilakukan agar kampung narkoba baru tidak muncul ketika kampung narkoba lainnya berhasil diberantas.

“Yang lain, jangan sampai muncul kampung (narkoba) baru,” tuturnya.

Sebelumnya, Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu tanggal 9 Maret 2022.

Kampung di tepi rel Stasiun Tanjung Priok itu disinyalir sebagai tempat transaksi narkoba karena banyaknya bandar yang bermukim di sana.

Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi yang melibatkan 700 petugas kepolisian.

Hasilnya, sejumlah barang bukti ditemukan diantaranya 350 gram narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kemudian 1.500 ekstasi senjata tajam, uang tunai sebesar Rp35 juta, serta berbagai peralatan komunikasi elektronik.

Setelah itu, gubuk-gubuk liar yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba dihancurkan petugas gabungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini