News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kampung Ambon Diacak-acak Polisi: Ada Sajam di Bangun Kosong dan Alat Hisap di Pohon Pisang

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Cengkareng bersama Brimob Polda Metro Jaya mengacak-ngacak Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (17/3/2022) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kurun waktu 9 hari, Polisi menggerebek tiga sarang narkoba di ibu kota.

Pertama Rabu (9/3/2022) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Kedua pada Kamis (10/3/2022) di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Ketiga Kamis (17/3/2022) malam di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Pencurian Anjing Siberian Husky Diselesaikan di Kelurahan Sungai Bambu, Pelaku Ganti Rugi Rp 12 Juta

Rentetan penggerebekan ini sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang ingin membabat habis sarang narkoba di wilayah yang dijaganya.

Berikut tiga peristiwa penggerebekan di masing-masing sarang narkoba yang dihimpun Tribunnews.com:

Giliran Kampung Ambon Digerebek Tim Gabungan, Belasan Orang Diangkut

Setelah Kampung Bahari Tanjung Priok dan Kampung Boncos Palmerah, satu lagi wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba digerebek polisi.

Kamis (17/3/2022) malam, giliran Kampung Ambon di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang diacak-acak petugas gabungan Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya.

Diketahui, polisi rutin melakukan penggerebekan lebih dari sekali dalam setiap tahunnya di Kampung Ambon Komplek Permata Cengkareng lantaran menjadi salah satu wilayah zona merah peredaran narkoba berbagai jenis.

Namun, para bandar, penjual, pengedar dan pengguna narkoba di Kampung Ambon tak kunjung habis dan aktivitas peredaran narkoba tetap berlanjut setelah dilakukan razia atau penggerebakan polisi.

Tangkapan polisi dalam penggerebekan di Kampung Ambon tadi malam tidak seperti sebelumnya.

Dalam operasi penggerebekan narkoba di Kampung Ambon pada Kamis malam, polisi mengamankan belasan orang dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Polsek Cengkareng bersama Brimob Polda Metro Jaya mengacak-ngacak Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (17/3/2022) malam.

Polisi Temukan Senjata Tajam di Bangunan Kosong dan Alat Hisap di Pohon Pisang

Petugas juga menemukan beberapa senjata tajam di sebuah bangunan kosong.

Tujuh orang yang ditangkap diduga kuat berperan sebagai sebagai bandar atau pengedar narkoba di Kampung Ambon.

"Satu klip ada isi sabu paket kecil atau sisa pakai, terus ada juga plastik klip kecil yang tidak ada isinya namun ada alat hisap yang kita temukan di bangunan kosong dan selipan pohon pisang," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Razia Narkoba di Kampung Ambon Bakal Digelar Rutin

Ardhie mengaku, kegiatan razia narkoba di kampung Ambon itu bakal dilakukan secara rutin.

Hal ini sesuai dengan petunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk menekan angka peredaran narkoba di sana.

Sehingga aparat kepolisian bisa menghilangkan stigma kampung narkoba kepada komplek Ambon tersebut.

"Belasan orang ini diindikasi ada pengguna dan pengendar, kita lihat handphonenya ada percakapan terkait masalah penjualan narkoba yang di wilayah Kampung Ambon ini," tegasnya.

Baca juga: 2 Bajing Loncat yang Aksinya Viral di Tengah Kemacetan Cilincing Tertangkap, Polisi Sita Badik

Belasan orang yang ditangkap dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Karena polisi akan terus menindak pengedar atau pun bandar yang beraksi di kampung Ambon.

"Kami akan berusaha dengan maksimal untuk menghilangkan label kampung narkoba di Komplek Permata," kata alumni Akpol 2010.

Ia juga meminta para kapolsek di tiga kampung narkoba tersebut untuk memperkuat ketiga wilayah tersebut menjadi kampung tangguh yang bebas dari peredaran narkoba.

"(Kapolsek dan Kapolres) yang lain, jangan sampai muncul kampung narkoba-kampung narkoba baru," tandasnya.

Kapolda Minta Seluruh Kampung Narkoba di Jakarta "Disikat"

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk membersihkan peredaran narkoba di wilayah masing-masing, khususnya wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba.

Hal itu disampaikan setelah tim gabungan menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Ia mengapresasi hasil kerja para kapolsek, kapolres dan stakeholder yang melakukan pembersihan peredaran narkoba di Kampung Bahari dan Kampung Boncos.

Lantas, Fadil meminta Kapolsek Cengkareng dan Kapolres Jakarta Barat untuk membersihkan peredaran narkoba di Kampung Ambon.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Ist)

"Saya minta juga Kapolsek Cengkareng, bersihkan itu Kampung Ambon," kata Fadil dalam rapat analisa dan evluasi Kamtibmas Polda Metro Jaya seperti dikutip TribunJakarta.com dari unggahan akun instagram @kapoldametrojaya, 14 Maret 2022.

Fadil juga minta para kapolsek dan kapolres di wilayah lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba.

"Yang lain, jangan sampai muncul kampung narkoba-kampung narkoba baru," tandasnya.

Penggerebekan di Kampung Bahari

Pantau Pergerakan Polisi, Bandar Narkoba Kampung Bahari Pasang CCTV di Gang-gang

Bandar narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memantau pergerakan dan kedatangan polisi dengan CCTV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, para bandar narkoba ini memasang CCTV di gang-gang yang ada di Kampung Bahari.

"Mereka melengkapi diri dengan CCTV untuk memantau apabila ada petugas yang datang," kata Zulpan di lokasi, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, para bandar narkoba ini memasang CCTV di tempat-tempat yang agak tinggi.

Tepatnya di rumah-rumah maupun gubuk yang dijadikan lapal transaksi narkoba.

"Mereka pasang di tempat-tempat ketinggian. Ini kan ada gang-gangnya, di tempat mereka berjualan narkotika," ucap Zulpan.

Personel gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya menggrebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO) (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Polisi Ditembaki Petasan saat Gerebek

Polisi sempat ditembaki petasan saat melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Insiden ini terjadi saat polisi sedang menyisir rumah-rumah di Kampung Bahari yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba.

Ketika polisi hendak menggiring sejumlah orang yang sudah diamankan, tiba-tiba terdengar bunyi letusan dari salah satu gang di Kampung Bahari.

TribunJakarta.com melihat ada letusan petasan yang mengenai anggota Brimob yang ikut serta dalam penggerebekan.

Tembakan petasan memicu respons petugas yang langsung mengejar pihak yang melepaskan letusan itu.

Petugas pun berlarian sambil meletuskan tembakan peringatan ke arah sumber petasan.

Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan dan petugas berupaya menangkap pihak-pihak yang menyerang tadi.

Seorang pengedar Narkoba kabur lewat atap rumah saat polisi menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022). (Tribunjakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)

700 Polisi Gerebek Kampung Bahari

Polres Metro Jakarta Utara dengan didukung Polda Metro Jaya menggrebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk penertiban dan penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Ternyata di kampung ini kita temukan begitu banyak narkotika barang bukti yang sudah kita gelar,” ucap Zulpan, di lokasi.

Sebanyak 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat dikerahkan ke lokasi mulai subuh. Mereka menyasar pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari.

“Hasilnya kita temukan 28 tersangka. 16 di antaranya laki-laki, 12 sisanya adalah wanita,” sambung Zulpan.

Petugas juga menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit yang dipakai para penjual dan bandar narkoba untuk melindungi diri dari sergapan petugas.

“Barang bukti narkotika yang diamankan ini ada 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya,” ungkap Zulpan. 

Mapolres Metro Jakarta Utara dipadati karangan bunga dukungan terhadap aksi polisi yang melakukan penggerebekan bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Penggerebekan di Kampung Boncos

Ada Hotel Bertarif Rp 10 Ribu

Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

Dalam penggerebekan yang kesekian kalinya ini, polisi berhasil menciduk sejumlah pengedar narkoba.

Bahkan, polisi juga menemukan lapak yang biasa disebut 'hotel 10 ribu' biasa digunakan sebagai lokasi pemakaian narkoba.

Dalam penggerebekan ini polisi menangkap lima orang yang merupakan pemakai beserta sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, hotel 10 ribu itu berbentuk sebuah gubuk.

Gubuk ini biasa disewakan untuk para pemakai narkoba memakai barang haram itu.

"Hotel 10 ribu udah jadi ciri khas di sini. Jadi kalau mereka beli narkoba di Boncos, karena dia enggak punya uang untuk sewa koskosan, jadinya dia pakai di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada pelaku juga yang sewain," tutur Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Komplotan Maling Tenteng Pistol Beraksi Curi Motor Warga di Kramat Jati 

Dodi membeberkan, bahwa hotel seharga Rp10.000 itu ditawarkan oleh para bandar narkoba di Kampung Boncos.

Dia berjanji akan melakukan pendalaman untuk membongkar praktik sewa gubuk tempat konsumsi narkoba itu.

"Tapi kayaknya memang ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket (dengan pembelian narkoba) gitu," ujarnya.

3 Hotel Bertarif Rp 10 Ribu Dihancurkan

Dalam penggerebekan kemarin, setidaknya ditemukan ada 3 hotel 10.000 atau gubuk pakai narkoba.

Menurutnya, hotel 10.000 itu memiliki luas mulai dari berukuran 2x1 meter dan 2x3 meter.

Usai menggerebek, polisi langsung meratakan hotel 10.000 itu sebagi efek jera agar tak ada lagi praktek konsumsi narkoba di tempat itu.

"Untuk efek jera agar tidak mengulangi, maka kami hancurkan, kami ratakan," ucap Dodi.

Kata Sandi "Penyakit"

Tak sampai di situ, polisi juga menemukan fakta jika praktik peredaran narkoba di Kampung Boncos sangat terorganisir.

Para pelaku kerap kode sandi 'penyakit' sebagai alarm menghindari penangkapan oleh aparat kepolisian.

"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, awas ada penyakit awas penyakit. Gitu kodenya," kata Dodi.

Baca juga: Kondisi Terkini Kampung Bahari Setelah Digerebek, Lapak Narkoba Dibongkar, Polisi Bangun Tenda

Sebagai informasi, aparat kepolisian menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos pada Kamis (10/3) sore dan berhasil menangkap lima orang yang merupakan para pemakai narkoba.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain, lima paket sabu seharga Rp150 ribu, cangklong sabu, hingga alat timbang. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini