3. Kronologi perkara
Perselisihan tersebut bermula ketika ambulans yang dikendarai Hildan terserempet Mercy di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum insiden, Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, Dwiyanto tampak tak mengindahkan klakson itu.
Usai peristiwa di tol tersebut, Dwiyanto mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Lantas, Dwiyanto memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Dalam proses mediasi diketahui bahwa Dwiyanto tidak memiliki niat menghalangi ambulans karena ada mobil lain di depan Mercy tersebut.
Karena itu, Dwiyanto tak dapat berpindah lajur saat Hildan membunyikan klakson panjang
Setelah ada ruang kosong di sisi kirinya, Dwiyanto berpindah jalur dan justru menyerempet ambulans yang dikendarai Hildan.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Sopir Mobil Mewah Mercy yang Halangi Ambulans Berisi Ibu Hamil di Tangerang
4. Berakhir Damai
Perselisihan antara pengemudi Mercedes-Benz dengan sopir ambulans yang bermula di Tol Tangerang-Merak berakhir damai.
Kepolisian Resor Kota Tangerang memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara pengemudi Mercy bernama Dwiyanto dan pengemudi ambulan, Hildan, pada Rabu (23/3/ 2022).
"Alhamdulillah kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini," ujar Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan, Rabu.
Menurut dia, Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan. Dengan demikian, kata Dwi, perkara tersebut telah selesai.
"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.