TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Akhirnya terungkap sosok pria pengemudi mobil mewah Mercedes-Benz yang menghalangi laju mobil ambulans di Tangerang pada 12 Maret 2022 lalu.
Nomor polisi dari mobil mewah tersebut adalah B-2873-PBK.
Mobil ambulans yang membawa ibu hamil itu hendak berangkat dari Puskesmas Cisoka di Kabupaten Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang di hari kejadian.
Pengemudi itu bernama Dwiyanto.
1. Minta KTP
Dwiyanto mengaku sempat meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik Hildan, seorang sopir ambulans.
Dwiyanto dan Hildan terlibat perselisihan di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022) dini hari.
Saat itu, ambulans tersebut sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, dihalangi oleh Dwiyanto.
Ambulans yang dikendarai Hildan sempat menyerempet Mercy karena berpindah jalur.
Cekcok terjadi ketika ambulans tiba di RSUD dan Dwiyanto mengaku meminta KTP milik Hildan.
2. Spion Mobil Rusak
Dwiyanto mengklaim spion mobilnya rusak setelah menyerempet ambulans.
Dia memutuskan untuk membenahi sendiri spion itu dan tidak melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.
"Namun, karena saya berpikir itu spion saja, ya sudah saya tidak lanjutkan apa pun. Saya tidak lapor polisi dan seterusnya. Ya sudah saya perbaiki sendiri," papar Dwiyanto.
3. Kronologi perkara
Perselisihan tersebut bermula ketika ambulans yang dikendarai Hildan terserempet Mercy di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum insiden, Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, Dwiyanto tampak tak mengindahkan klakson itu.
Usai peristiwa di tol tersebut, Dwiyanto mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Lantas, Dwiyanto memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Dalam proses mediasi diketahui bahwa Dwiyanto tidak memiliki niat menghalangi ambulans karena ada mobil lain di depan Mercy tersebut.
Karena itu, Dwiyanto tak dapat berpindah lajur saat Hildan membunyikan klakson panjang
Setelah ada ruang kosong di sisi kirinya, Dwiyanto berpindah jalur dan justru menyerempet ambulans yang dikendarai Hildan.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Sopir Mobil Mewah Mercy yang Halangi Ambulans Berisi Ibu Hamil di Tangerang
4. Berakhir Damai
Perselisihan antara pengemudi Mercedes-Benz dengan sopir ambulans yang bermula di Tol Tangerang-Merak berakhir damai.
Kepolisian Resor Kota Tangerang memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara pengemudi Mercy bernama Dwiyanto dan pengemudi ambulan, Hildan, pada Rabu (23/3/ 2022).
"Alhamdulillah kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini," ujar Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan, Rabu.
Menurut dia, Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan. Dengan demikian, kata Dwi, perkara tersebut telah selesai.
"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.
Sebagai informasi, Dwiyanto tidak memenuhi pemanggilan kepolisian yang seharusnya berlangsung pada Senin (21/3/2022).
Dia berhalangan hadir karena urusan pribadi.
Sementara itu, Polresta Tangerang telah mengambil keterangan dari Hildan pada Senin kemarin.
Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Kepala Puskesmas Cisoka dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan berasal dari puskesmas tersebut.
Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang. Adapun pemanggilan terhadap Dwiyanto dan Hildan merupakan inisiatif Polresta Tangerang.
Kedua pria yang bersitegang itu tidak ada yang melapor ke kepolisian atas peristiwa yang terjadi di Tol Tangerang-Merak.
5. Kabarnya seorang jaksa
Sementara itu, kabar berkait pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi mobil ambulans di Tol Tangerang-Merak mengaku sebagai seorang jaksa viral di media sosial.
Menanggapi kabar soal pengemudi Mercy yang mengaku jaksa, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana berujar bahwa pengemudi mobil sedan itu bukanlah seorang jaksa.
"Pengemudi mobil Mercedes putih adalah bukan pegawai kejaksaan RI," ucap Ketut dalam keterangan yang diterima, Senin (21/3/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, berdasar pemeriksaan, pengemudi Mercy mengaku bahwa dirinya adalah seorang ahli hukum kepada sopir ambulans.
Pengakuan itu diucapkan pengemudi Mercy di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, lokasi ibu hamil yang dibawa ambulans itu bersalin.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com