Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan rombongan pemotor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Laporannya sudah kami terima terkait Pasal 170 KUHP," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Polisi akan menyelidiki laporan dugaan penganiayaan itu.
"Masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Ridwan.
Baca juga: 5 Fakta Pengemudi Mercy Halangi Ambulans yang Bawa Ibu Hamil di Tol, Sosok Pelaku hingga Kronologi
Sebelum ramai viral sebuah video percekcokan antara pengemudi mobil dan rombongan pengendara motor yang menerobos JLNT Casablanca pada Jumat (19/3/2022) malam .
Sub Direktorat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menyelidiki pelanggaran lalu lintas itu.
Pencarian para pemotor itu tengah diselidiki oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kita sedang selidiki," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
Jamal mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan keributan akibat pelanggaran lalu lintas itu.
Diketahui, dalam video viral itu sejumlah pengendara motor terlibat cekcok dengan pengendara mobil di JLNT Casablanca usai diingatkan bahwa motor tak boleh melintas.
Aksi rombongan pemotor yang melintas di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan itu menuai sorotan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, rombongan ini terlibat percekcokan hingga nyaris adu fisik di jalanan.
"Motor nggak boleh ke atas wey. Pemobil dipukulin. Motor nggak boleh ke atas wey, flyover Kokas ini," kata perekam video seperti dilihat akun merekamjakarta.
Seperti diketahui, JLNT Casablanca memang dilarang untuk dilewati kendaraan roda dua.