Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - YI (24) mencabut laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial A (13) di Bogor.
YI adalah kakak dari A, korban pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur ini sempat viral di media sosial twitter.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan membenarkan bahwa YI (24), kakak korban yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polres Bogor akhirnya mencabut laporan tersebut.
"Dia (YI) datang ke Polres mencabut keterangannya (laporannya)," kata AKP Siswo DC Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Karena adanya pencabutan laporan ini, kasus dugaan pelecehan seksual ini pun dihentikan.
Baca juga: Viral Bayi 15 Bulan di Jeneponto Alami Pendarahan, Diduga Jadi Korban Pelecehan
"Sementara ini kita hentikan karena yang bersangkutan sendiri memutuskan untuk tidak dilanjutkan," kata Siswo DC Tarigan.
Untuk alasan pencabutan laporan ini, Siswo mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Yang jelas dia dateng ke Polres mencabut keterangannya," katanya.
Sementara untuk perkembangan kasus ini sebelum dicabut masih dalam tahap penyelidikan.
Korban sudah diamankan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun oleh ayah tirinya di Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos).
Cerita dugaan pelecehan seksual ini diunggah oleh akun Twitter @Chococin*** yang ramai di-retweet pengguna Twitter lain.
Dalam unggahan ini, akun tersebut menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual itu menimpa adiknya sendiri.
Diceritakan bahwa korban diduga dilecehkan oleh ayah tirinya saat korban tengah tertidur.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kakak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Ayah Tiri di Bogor Cabut Laporan, Polisi Mengabulkan