Dari total sebanyak 3 pengemudi pria dan 4 perempuan, satu di antaranya iniaial ZP (28) jadi tersangka karena memalsukan surat atau dokumen dalam hal ini terkait id card dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu.
Sementara dua pria lain rekannya sementara masih didalami polisi didalami terkait penyalahgunaan narkoba.
"(Dua pengendara lain) Kami sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan penggunaan narkotikanya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Pendalaman, kata dia, juga masih dilakukan untuk status kendaraan yang digunakan konvoi oleh para pelaku yakni mobil Toyota Fortuner, Kijang Inova dan Toyota Rush.
"Motifnya mereka supaya lancar (di Jalan Raya Puncak), mendahului, mengambil lajur orang, tidak mau antre di lajurnya sendiri," kata Iman Imanuddin.
Ulah ZP Coreng Nama Baik Polri
AKBP Iman Imanuddin berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan Puncak.
"Jalur Puncak adalah jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan, sehingga kelancaran dan ketertiban harus kami jaga," tuturnya.
Menurut dia, tindakan ZP ini mencoreng nama baik Polri karena masyarakat yang tidak tahu mengira itu anggota Polri betulan. Apalagi dia mengambil lajur yang bukan lajurnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/wartakotalive.com/TribunnewsBogor.com)