TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS - Masjid Kubah Mas di Kecamatan Limo, Kota Depok, akan menggelar salat tarawih mulai malam ini, Sabtu (2/4/2022).
Puasa tahun 2021 lalu, salat tarawih terpaksa ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi hal tersebut, pengurus Masjid Kubah Mas atau Masjid Dian Al-Mahri, Karno, mengatakan tahun ini sudah tidak ada pembatasan pada pelaksanaan salat tarawih.
"Salat tarawih nanti gak ada pembatasan. Saf salatnya juga sudah rapat," kata Karno pada TribunJakarta lewat pesan singkat, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Malam Ini Salat Tarawih Pertama, Masjid Agung At-Tin Siap Tampung 5 Ribu Jemaah
Baca juga: Ini Makanan Favorit Anies dan Ariza Selama Sahur dan Buka Puasa
Baca juga: Abaikan Maklumat Ramadan, THM di Bekasi Timur Malah Kunci Pintu saat Dirazia Petugas Gabungan
Baca juga: Nongkrong di Warkop Bintara Bekasi, Pelanggan Perempuan Dibekap dan Nyaris Jadi Korban Rudapaksa
Meski demikian, Karno mengatakan protokol kesehatan seperti di antaranya pengecekan suhu tubuh dan wajib masker bagi setiap jamaah masih tetap diterapkan.
"Kalau cek suhu masih ada, dan masih tetap harus pakai masker," tegasnya.
Lanjut Karno, tidak ada kultum atau pun ceramah yang akan diberikan di Masjid Kubah Mas dalam Ramadan kali ini.
"Gak ada mas (kultum dan ceramah), hanya salat tarawih saja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masjid Kubah Mas Gelar Salat Tarawih, Pengecekan Suhu dan Wajib Masker Tetap Berlaku,