TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki penyebaran kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi memeriksa lawan main Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo.
Sosok pria ini merupakan pemeran pria yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus konten pornografi Dea Onlyfans.
Kepada penyidik, pria berusia 32 tahun itu mengaku video itu dibuat bersama Dea dibuat sejak awal tahun 2022.
"Kalau Dea mulai buat video itu (konten pornografi) 2019. Tapi kalau dengan pria ini awal tahun 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Selain itu, polisi juga menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi video-video porno yang diduga dilakukan pemeran pria selain pacarnya.
Auliansyah menduga ada pria lain yang menjadi lawan main Dea dalam konten pornografi.
Selain itu, pengembangan ini dilakukan untuk mencari pemeran pria lain selain kekasih Dea yang bernama Dicky Reno Zulpratomo.
Baca juga: Pacar Dea Tak Nikmati Hasil Penjualan Konten Asusila yang Diperjualbelikan di Onlyfans
"Sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu. Karena untuk saat ini video yang tersebar saat ini baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa," terangnya.
Untuk pacar Dea sendiri saat ini masih berstatus saksi.
Dicky diketahui menjadi lawan main Dea dalam video syur yang banyak beredar di media sosial sejak beberapa bulan terakhir.
Polisi belum menetapkan Dicky sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Dea.
Hal itu karena ia mengaku tak tahu menahu jika adegan yang direkam Dea akan diunggah ke Onlyfans.
"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa terapkan, karena yang bersangkutan tak tahu kalau itu diunggah ke Onlyfans. Sementara kalau kita masukan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," pungkas Auliansyah.