TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pedagang di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat kini merana.
Bulan Ramadan ini, mereka diuji karena lapak dagangannya hangus terbakar.
Kebakaran hebat tersebut terjadi 31 Maret 2022 pukul 05.20 WIB.
Kini para pedagang hanya bisa gigit jari.
Angan-angan mendulang rezeki selama Ramadan hingga Idulfitri pupus sudah.
Baca juga: 7 Fakta Istri Driver Ojol Jadi Korban Percobaan Rudapaksa di Dapur Warkop Kawasan Bekasi
Baca juga: Tawuran Sarung Bermunculan, Puluhan Remaja Diamankan, Celurit, Batu, Miras, Meriam Spiritus Disita
Siapa yang menyangka kebakaran ini bukan karena hubungan arus pendek seperti pada umumnya.
Tapi karena api cemburu pasangan sesama jenis.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, setelah memeriksa 8 orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan petunjuk.
Hasilnya, terungkap bahwa kobaran api bersumber dari kios Dasril Lubis.
Baca juga: Bocah SD dan SMP di Ciracas Tawuran, Pemicunya Saling Ejek Usai Salat Tarawih
Baca juga: Kisah 7 Bocah di Palembang Diserang Anjing Liar hingga Trauma, Warga dan Wakil Wali Kota Geram
Usai mendapatkan petunjuk itu, polisi mendalami temuan itu sehingga berujung pada penetapan satu orang sebagai tersangka.
Dia adalah seorang pria berinisial WST yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Berikut sejumlah fakta kebakaran di IRTI Monas yang dirangkum Tribunnews:
1. Ratusan pedagang di IRTI Monas Merana
Hal itu karena peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada 31 Maret 2022 pukul 05.20 WIB di kawasan IRTI Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Tempat yang biasa mereka gunakan berdagang sehari-hari itu ludes dilahap si jago merah.
Total ada 24 kios kuliner dan 180 kios souvenir yang hangus terbakar akibat insiden tersebut.
Pemadam kebakaran langsung terjun ke lokasi menjinakan api ketika mendapatkan laporan kebakaran.
Sebanyak 8 mobil Damkar dan 40 petugas berjibaku padamkan api
2. Kebakaran Karena Ulah Pria Penyuka Sesama Jenis yang Dibakar Api Cemburu
Usut punya usut, ternyata kebakaran tersebut adalah ulah seorang pria penyuka sesama jenis yang sedang cemburu.
Akibat kebakaran tersebut, pedagang mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar.
Hal itu diungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto.
"Kalau kita perkirakan kerugiannya hampir Rp 20 miliar rupiah," ujar AKBP Setyo Koes Heriyanto, Selasa (5/3/2022).
3. Drama Cemburu Pasangan Sesama Jenis hingga Hanguskan Ratusan Lapak Pedagang
Kebakaran hebat segera ditangani pihak kepolisian.
Dianalisa lebih lanjut, terkuak titik api yang menyebabkan kebakaran tersebut membesar.
Rupanya, api berasal dari kios milik DL, seorang pedagang di kawasan tersebut.
Segera mengusut temuan tersebut, didapatkan fakta terkait pelaku yang pertama kali membakar ratusan kios di sana.
Ternyata pelaku yang membakar kios tersebut adalah seorang pria berinisial WST.
Pria berusia 29 tahun itu nekat menyulut api dan membakar gorden kios DL.
4. Pelaku Ceritakan Detik-detik Kebakaran, Diawali Pertengkaran di Tengah Malam
Tak cuma itu, WST juga mengurai pengakuan mengejutkan kepada polisi.
Pelaku menceritakan detik-detik dirinya melakukan aksi nekat tersebut.
Mulanya, WST terlibat pertengkaran dengan DL di tengah malam.
Bukan hanya teman biasa, WST dan Dasrul nyatanya adalah pasangan kekasih sesama jenis.
Pertengkaran sesama jenis itu berlangsung hingga pukul 02.00 WIB.
DL langsung meninggalkan WST yang masih diliputi perasaan kesal.
Baca juga: Puluhan Remaja di Tangsel Bertemu Polisi saat Berangkat Tawuran, Sarung Berisi Batu Disita
Sementara WST sontak mengejar kekasih sesama jenisnya itu dengan cepat.
Namun sebelum menyusul DL, WST terlebih dahulu melakukan aksi pembakaran tersebut.
"Sebelum tinggalkan lokasi, WST ini melakukan pembakaran menggunakan korek api dan yang dibakar adalah gorden," ujar AKBP Setyo Koes Heriyanto.
"Jadi untuk masalah mereka pasangan homo berdasarkan pengakuan memang yang bersangkutan ini ada hubungan khusus antara DL dengn WST," sambung dia.
5. Bukti dan Hukuman, Ancaman Pidana Paling Lama 12 Tahun
Guna mengungkapkan kasus ini, polisi telah menyingkronkan rekaman CCTV dengan alat bukti lain seperti pakaian, tas dan telepon genggam milik WST yang turut disita.
Saat kejadian, CCTV di Lapangan IRTI merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.
"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," imbuh AKBP Setyo Koes Heriyanto.
Atas kasus ini, WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Adapun ancaman 12 tahun kurungan penjara.
"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," pungkas Setyo.
Perkara motif cemburu yang melatari cekcok hingga berujung pembakaran diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wishnu Wardana.
Wishnu mendapat informasi soal cemburu cinta sesama jenis antara WST dan DL yang menjadi akar permasalahannya.
"Untuk motif mungkin masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami demikian," imbuh AKBP Wishnu Wardana.
6. Wagub Ariza Bakal Bangun Kembali Ratusan Kios di IRTI Monas Sengaja Dibakar
Ratusan kios atau lapak pedagang di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat yang hangus terbakar bakal dibangun kembali.
Hal ini dipastikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyusul kebakaran yang terjadi pada Kamis (31/3/2022) pagi tersebut merupakan faktor kesengajaan.
"Pemeriksaan kami akan rapatkan. Tentu kami berkepentingan di situ, UMKM bisa dibangun kembali untuk kepentingan masyarakat," jelasnya di Balai Kota DKI, Senin (4/4/2022) malam.
7. Lapak Pedagang di Parkiran IRTI Monas Terbakar, 8 Mobil Damkar dan 40 Petugas Berjibaku Padamkan Api
Lapak pedagang di Parkiran IRTI Monas Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat terbakar, Kamis (31/3/2022) pukul 05.30 WIB.
Pemadam kebakaran langsung terjun ke lokasi menjinakan api agar tidak merambat ke lapak pedagang lainnya.
Perwira piket Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Syaiful Kahfi menjelaskan, pihaknya mengerahkan mobil pemadam saat kejadian dari Pos Balaikota.
"Sekira pukul 05.27 WIB kami mulai melakukan pemadaman," katanya.
Baca juga: Begal Sadis yang Aksinya Viral, Membabi Buta Bacok Tukang Ojek di Sentul Berhasil Ditangkap
Sekira 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan oleh Sudin Penangulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
Sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dengan total personel sebanyak 40 orang.
"Pukul 05.50 WIB, kami melakukan pendinginan di lapak pedagang tersebut," jelasnya.
Namun demikian, penyebab kebakaran di sana belum diketahui secara pasti karena ditangani aparat kepolisian.
Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Dalam Kebakaran Rumah Kontrakan di Depok, Api Membesar Karena Motor Meledak
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rango Siregar melanjutkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lapak pedagang yang terbakar.
Namun, ia belum bisa memastikan penyebab kebakaran di sana karena masih terus di dalami.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini lantaran tidak ada pedagang.
"Saksinya yang sudah kami periksa itu sekira empat orang," kata Rango kepada Warta Kota. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)