"Kemudian ada semacam bom asap atau petasan asap, dan alat itu untuk apa? Untuk melarikan diri. Jadi nanti kalau terjepit dia akan menggunakan ini," ungkap Kapolres.
"Tersangka sendirian, namun dengan peralatan yang sudah dibawa ini, memang tersangka sudah mempersiapkan diri mana kalau nanti terjadi sesuatu," tambahnya.
Budhi mengungkapkan, BS merupakan pegawai di salah satu bank swasta.
BS disebut memiliki karier yang cukup bagus di bank tersebut. Bahkan, ia menerima gaji sebesar Rp 60 juta per bulan.
"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp 60 juta per bulan," ungkap Budhi.
Setelah diselidiki, pelaku ternyata terlilit utang dan bakal jatuh tempo dalam waktu dekat.
Selain itu, BS juga terus menerus ditagih oleh pihak yang meminjamkan uang kepadanya.
"Karena terlilit utang di mana di hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," jelas Kapolres.